Kabar24.com,JAKARTA - Enam orang diamankan sebagai tersangka dalam operasi tangkap tangan yang dilakukan oleh kepolisian di lantai 6 dan lantai 12 gedung Kementerian Perhubungan.
Menurut Kapolda Metro Jaya Irjen Pol M. Iriawan keenam orang tersebut terdiri atas satu orang calo dan lima orang petugas dari kementerian perhubungan.
"Sekarang yang ditangkap enam orang. Nanti akan dikembangkan juga soal uangnya ke mana saja," katanya seperti dikutip dari siaran televisi TVone, Selasa (11/10/206).
Dalam operasi tangkap tangan ini, selain menangkap enam orang yang diduga terlibat dalam praktik pungutan liar dalam pengurusan perizinan, kepolisian juga menyita barang bukti berupa sejumlah uang, ponsel, dan buku tabungan.Saat ini ada sekitar 152 item perizinan pelayaran yang harus diurus di Kementerian Perhubungan.
Kapolri Jenderal Tito Karnavian mencontohkan seperti izin pelayaran, tonase kapal, pengukuran panjang kapal, perjanjian bendera dan lain-lain.
"Cukup banyak itemnya, masing-masing memiliki angka sendiri yang harus dibayar. Kasihan masyarakat yang ingin menjadi pelaut atau nelayan yang ingin memakai kapal berlayar, mereka harus memberikan tambahan-tambahan uang," katanya.