Kabar24.com, JAKARTA - Indonesia Police Watch (IPW) polisi yang terlibat dengan narkoba dijatuhi hukuman mati guna memberi efek jera.
Menurut Ketua Presidium IPW Neta S. Pane, saat ini jumlah anggota kepolisian yang terlibat narkoba terus meningkat.
"Sudah saatnya anggota Polri yang bermain-main atau terlibat narkoba dijatuhi hukuman mati. Tujuannya agar ada efek jera dan penyalahgunaan narkoba tidak menyebar luas di lingkungan kepolisian," katanya seperti dikutip dari keterangan pers, Selasa (11/10/2016).
Neta menyebut, berdasarkan data IPW saat ini ada tiga polisi yang terjerat narkoba dalam kurun waktu sepekan terakhir yakni AKP Sunarto yang tertangkap tangan saat sedang mengkonsumsi narkoba oada 8 Oktober 2016 lalu, Brigadir berinisial K bersama oknum TNI Serka PHP yang diamankan di Bali saat menjadi kurir sabu pada tanggal yang sama, dan Bripka WD anggota Brimon Polda DIY yang ditangkap saat pesta shabu pada 9 Oktober 2016.
IPW mengimbau agar kepolisian lebih serius dalam menangani kasus-kasus narkoba yang melibatkan anggotanya.
Menurutnya, selama ini Polri cenderung tidak transparan dalam memproses anggotanya yang terlibat narkoba, terutama yang berpangkat perwira. Hukuman untuk polisi juga jauh lebih rendah dari masyarakat biasa yang terlibat narkoba yang dirasa tidak adil.
Neta menambahkan, bahwa anggota Polri yang terlibat narkoba merasa dilindungi institusinya sehingga tidak ada efek jera.
Hal ini menurutnya terbukti dari semakin meningkatnya jumlah polisi yang terlibat narkoba, terutama di lingkungan perwira. Rata-rata tiap tahun anggota Polri yang terlibat narkoba di atas 200 orang.
"Seharusnya, polisi yang terlibat narkoba hukumannya jauh lebih berat dari masyarakat biasa sebab mereka paham hukum, paham risikonya," tambahnya.