Bisnis.com, JAKARTA - Pengacara Ario Kiswinar Teguh, Ferry Amahorseya, diperiksa penyidik Reserse Mobil Ditreskrimum Polda Metro Jaya, Senin (10/10/2016).
Ferry diperiksa terkait laporan Ario Kiswinar Teguh yang melaporkan motivator Mario Teguh telah mencemarkan nama baiknya dan menyebar fitnah.
"Hari ini kami akan mintai keterangan saksi pelapornya. Dalam kasus ini kan yang melapor kuasa hukum keluarganya," ujar Kasubdit Resmob Ditreskrimum Polda Metro Jaya Ajun Komisaris Besar Budi Hermato saat dikonfirmasi, Senin (10/10/2016).
Setelah memeriksa Ferry, rencananya penyidik baru akan meminta keterangan Kiswinar dan Ibundanya Ariyani Sunarto. Pemeriksaan keduanya diahendakan pekan ini.
Adapun Mario Teguh baru akan diperiksa setelah pelapor dan sejumlah saksi diperiksa. "Ya masih jauh, (pemeriksaan Mario Teguh). Pelapor dan saksi-saksi lainnya kan belum diperiksa," ujarnya.
Ario Kiswinar Teguh melaporkan Mario Teguh, motivator yang diakuinya sebagai ayahnya ke Polda Metro Jaya, Rabu, 5 Oktober 2016. Dalam membuat laporan, Kiswinar diwakili oleh kuasa hukumnya Ferry Amahorseya.
Laporan Kiswinar tersebut tercatat dengan nomor LP/4802/X/2016/PMJ/Dit.Reskrimum.Ferry menambahkan, dua juga membawa sejumlah barang bukti yang terdapat didalam sebuah flashdisk.
"Terlapor MT dilaporkan berdasarkan Pasal 310 dan 311. Barang bukti berupa transkip wawancara Sapa Indonesia Pagi di Kompas TV," kata Ferry saat dikonfirmasi Rabu (5/10/2016).