Kabar24.com, SEMARANG--Menteri Sosial Khofifah Indar Parawansa menegaskan kementeriannya siap memfasilitasi kepulangan para pengikut Dimas Kanjeng menuju kampung halamannya.
"Prinsipnya, kalau mereka (pengikut Dimas Kanjeng) mau pulang, tidak punya uang, dan itu di Jawa, mereka akan dipulangkan Kemensos dengan bus," katanya di Semarang, Sabtu.
Hal itu diungkapkannya usai menyampaikan kuliah umum pada Semarak Bidik Misi Universitas Negeri Semarang 2016 bertema "Kesetiakawanan Sosial Melalui Gotong Royong Sebagai Wujud Cinta Tanah Air".
Apabila pengikut Dimas Kanjeng itu berasal dari luar Jawa, kata dia, Kemensos juga siap memfasilitasi kepulangan mereka ke daerah masing-masing dengan menggunakan kapal dari Pelni.
Khofifah mengatakan Kemensos terus berkoordinasi dengan Dinas Sosial Provinsi Jawa Timur dan Dinas Sosial Kabupaten Probolinggo mengenai kondisi pengikut Dimas Kanjeng yang masih bertahan di padepokan.
"Sampai sekarang, masih ada dua tim dari Kemensos yang terus menerus melakukan "update". Saya juga koordinasi dengan Dinsos Provinsi Jatim dan Dinsos Probolinggo untuk sama-sama 'update'," katanya.
Menurut dia, fasilitasi kepulangan pengikut Dimas Kanjeng yang sekarang ini masih bertahan di padepokan sebenarnya memungkinkan karena di Kemensos ada eselon II yang mengomandani bencana sosial.
"Sementara di Kabupaten Probolinggo, Dinsosnya bilang ini sudah masuk kategori bencana sosial sehingga memungkinkan kepulangan mereka yang ingin pulang tetapi tidak punya uang untuk pulang," katanya.
Bahkan, Khofifah mengatakan fasilitasi kepulangan warga semacam itu sebenarnya sudah menjadi standar operasional prosedur (SOP) yang terus menerus dilakukan Kemensos, setidaknya seminggu dua kali.
Ia mengatakan Kemensos selama ini memfasilitasi kepulangan yang sebagian besar adalah tenaga kerja Indonesia (TKI) bermasalah yang dideportasi dari Malaysia setidaknya dua kali dalam setiap minggu.
Yang jelas, kata dia, para pengikut Dimas Kanjeng yang memang berkeinginan pulang ke daerah asalnya bisa didata, mana di antara mereka yang berasal dari Jawa dan mana yang berasal dari luar Jawa.
"Bisa didata, berapa banyak yang ada di Jawa yang bisa 'disupport' dengan bus (Damri). Akan tetapi, kalau yang berasal dari luar Jawa difasilitasi dengan kapal Pelni," katanya.
Selain itu, Khofifah menambahkan jika para pengikut Dimas Kanjeng itu dalam pendataan ternyata masuk kategori keluarga kurang mampu berhak mendapatkan dana jaminan hidup (jadup) sebesar Rp900 ribu.
Kemensos Siap Fasilitasi Kepulangan Pengikut Dimas Kanjeng
Menteri Sosial Khofifah Indar Parawansa menegaskan kementeriannya siap memfasilitasi kepulangan para pengikut Dimas Kanjeng menuju kampung halamannya.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel
Konten Premium
Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.
Artikel Terkait
Berita Lainnya
Berita Terbaru
3 menit yang lalu
Kejagung Periksa Tiga Hakim di Kasus Ronald Tannur dan Zarof Ricar
17 menit yang lalu
Dasco: Pertemuan Prabowo dan SBY di Cikeas Bahas Lembaga Investasi
32 menit yang lalu
Kejagung: Ada Pejabat PN Surabaya Terlibat di Kasus Ronald Tannur
35 menit yang lalu