Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Terkait Pembunuhan Abdul Gani, Pengikut Dimas Kanjeng Menyerahkan Diri

Seorang buron dalam kasus pembunuhan Abdul Gani, yang merupakan pengikut Padepokan Dimas Kanjeng Probolinggo, Jawa Timur, menyerahkan diri ke Mapolda Jatim, Kamis.
Tersangka Dimas Kanjeng Taat Pribadi digiring petugas, seusai melakukan rekonstruksi di padepokannya, Desa Wangkal, Gading, Probolinggo, Jawa Timur, Senin (3/10)./Antara-Umarul Faruq
Tersangka Dimas Kanjeng Taat Pribadi digiring petugas, seusai melakukan rekonstruksi di padepokannya, Desa Wangkal, Gading, Probolinggo, Jawa Timur, Senin (3/10)./Antara-Umarul Faruq

Kabar24com, JAKARTA -  Seorang buron dalam kasus pembunuhan Abdul Gani, yang merupakan pengikut Padepokan "Dimas Kanjeng" Probolinggo, Jawa Timur, menyerahkan diri ke Mapolda Jatim, Kamis.

"Buron itu berinisial MY asal Probolinggo. Dia menyerahkan diri sekitar pukul 11.30 WIB, jadi sekarang tinggal tiga DPO yang belum tertangkap," kata Kabid Humas Polda Jatim Kombes Pol RP Argo Yuwono.

Ditanya peran MY dalam pembunuhan itu, ia mengatakan M turut membantu terjadinya pembunuhan yang dilakukan sembilan orang itu, namun sudah tertangkap lima tersangka dan seorang menyerahkan diri.

"Jadi, tinggal tiga pelaku yang masih buron. Salah satu dari enam tersangka yang ditahan Mapolda Jatim adalah pimpinan Padepokan Dimas Kanjeng itu sendiri yakni Taat Pribadi," katanya.

Terkait rencana Taat Pribadi mengajukan permohonan penangguhan penahanan, ia mengatakan hal itu menjadi hak tersangka, namun hal itu sepenuhnya menjadi kewenangan penyidik kasus itu.

"Yang jelas, para pelaku dijerat dengan Pasal 340 KUHP juncto Pasal 378 KUHP juncto Pasal 55 KUHP," katanya.

Sebelumnya (29/9), Kasubdit III/Jatanras Ditreskrimum Polda Jatim AKBP Taufik Herdiansyah menjelaskan korban Abdul Gani merupakan Ketua Yayasan Padepokan yang dipimpin Dimas Kanjeng Taat Pribadi itu.

Namun, korban tidak aktif dalam kepengurusan dan sering menjelek-jelekkan Taat Pribadi di luar padepokan, sehingga korban diduga menghambat usaha padepokan dan diduga menyelewengkan uang.

Selain itu, pihaknya juga menduga motif lain, karena tanggal pembunuhan (13/4) itu merupakan tanggal sedianya korban menjadi saksi dalam kasus penipuan yang dilakukan Taat Pribadi di Mabes Polri atas pengaduan korban penipuan dengan penggandaan uang itu.

Informasi dari sebuah sumber di Probolinggo mencatat hingga Selasa (4/10) ada 242 orang Jawa dan Luar Jawa yang masih menetap di Padepokan Dimas Kanjeng pimpinan Taat Pribadi yakni Pasuruan (4), Situbondo (15), Banyuwangi (5), Lumajang (6), dan Gresik (2).

Selain, Tuban (1), Nganjuk (8), Madiun (5), Blitar (3), Kediri (6), Malang (2), Jember (9), Jombang (2), Sidoarjo (2), Surabaya (1), Lamongan (2), Sumenep (3), Bangkalan (1), dan Trenggalek (2).

Berikutnya, Jawa Tengah (19), Semarang (5), Grobokan (9), Demak (6), Sragen (7), Surakarta (3), Kudus (1), Jawa Barat (8), Cirebon (3), Indramayu (6), Tasikmalaya (2), Kuningan (1), Yogyakarta (5), Jakarta (9), dan Bandung (8).

Selanjutnya, Pontianak (28), Banjarmasin (4), Batam (4), Lembang (1), Bengkulu (1), Lampung (3), Riau (1), Makassar (3), Gorontalo (3), Palu (1), Bali (20/non-Muslim), dan Papua (2/non-Muslim).

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel


Penulis : Newswire
Sumber : Antara
Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper