Kabar24.com, JAKARTA - Jaksa penuntut umum perkara tewasnya Wayan Mirna Salihin dengan terdakwa Jessica Kumala Wongso enggan membeberkan isi tuntutan yang akan dibacakan pada persidangan ke-27 di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat, Rabu (5/10/2016).
Ardito Muwardi, salah satu jaksa perkara Jessica yang datang ke pengadilan pada pukul 11.15 WIB langsung dikejar pewarta untuk memberikan keterangan. Namun, dia menolak untuk berbicara secara detail.
"Enggak bisa saya sampaikan sekarang," kata Ardito Muwardi sambil berjalan cepat menuju ruangan jaksa di PN Jakarta Pusat.
Ketika ditanya terkait persiapan yang dilakukan tim jaksa sebelum pembacaan tuntutan, Ardito hanya menjawab, "Ya persiapannya tentu kita buat surat tuntutan."
Sidang ke-27 perkara Wayan Mirna Salihin semula dijadwalkan pukul 09.00 WIB diperkirakan molor hingga pukul 13.00 WIB dengan agenda mendengarkan tuntutan jaksa penuntut.
Jessica didakwa Pasal 340 KUHP tentang pembunuhan berencana atas tewasnya Wayan Mirna Salihin di RS Abdi Waluyo usai meminum Es Kopi Vietnam di Kafe Olivier pada 6 Januari 2016.
Sidang Pembunuhan Mirna: Jaksa Enggan Beberkan Isi Tuntutan
Jaksa penuntut umum perkara tewasnya Wayan Mirna Salihin dengan terdakwa Jessica Kumala Wongso enggan membeberkan isi tuntutan yang akan dibacakan pada persidangan ke-27 di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat, Rabu (5/10/2016).
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel
Topik
Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Bisnis Indonesia Premium.

54 menit yang lalu
Lo Kheng Hong Eyes Two Promising Stock Sectors After Eid 2025
Artikel Terkait
Berita Lainnya
Berita Terbaru

8 jam yang lalu
Momen Prabowo 'Grogi' Saat Pidato Perdana di Parlemen Turki

8 jam yang lalu
KPK dan PPATK Jamin Independensi Jika Ada Kasus Hukum Danantara

9 jam yang lalu
Cara Mudah Cek NIK KTP secara Online, Tanpa Aplikasi

10 jam yang lalu
KPK Catat 16.867 Pejabat Belum Lapor LHKPN
Terpopuler
# Hot Topic
Rekomendasi Kami
Foto
