Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

30 Warga Cianjur Pengikut Dimas Kanjeng Belum Melapor ke Polisi

Kabid Humas Polda Jabar Kombes Pol Yusri Yunus di Cianjur, Senin (3/10/2016), menyebutkan puluhan pengikut Dimas Kanjeng itu hinga kini belum melaporkan ke pihak kepolisian apakah mereka menjadi korban penipuan atau tidak.
Dimas Kanjeng Taat Pribadi saat  dinobatkan sebagai Raja Anom dengan gelar Sri Raja Prabu Rajasa Negara pada Senin (11/1/2016) oleh Asosiasi Kerajaan dan Kesultanan Indonesia (AKKI). Raja Anom adalah jabatan kebangsawanan yang sebelumnya turun temurun didapatkan oleh raja-raja Majapahit./Youtube
Dimas Kanjeng Taat Pribadi saat dinobatkan sebagai Raja Anom dengan gelar Sri Raja Prabu Rajasa Negara pada Senin (11/1/2016) oleh Asosiasi Kerajaan dan Kesultanan Indonesia (AKKI). Raja Anom adalah jabatan kebangsawanan yang sebelumnya turun temurun didapatkan oleh raja-raja Majapahit./Youtube

Kabar24.com, CIANJUR - Pengikut Dimas Kanjeng Taat Pribadi tercatat berada di sejumlah daerah.

Polda Jabar, mencatat 30 orang warga Cianjur menjadi pengikut Dimas Kanjeng, pemilik padepokan di Probolinggo, Jawa Timur.

Kabid Humas Polda Jabar Kombes Pol Yusri Yunus di Cianjur, Senin (3/10/2016), menyebutkan puluhan pengikut Dimas Kanjeng itu hinga kini belum melaporkan ke pihak kepolisian apakah mereka menjadi korban penipuan atau tidak.

"Sampai saat ini, hasil penyelidikan yang dilakukan Polda, baru ada satu titik daerah yang muncul terkait pengikut Dimas Kanjeng, yaitu di Cianjur. Mereka terdiri dari satu kelompok jumlahnya 30 orang," katanya.

Pihaknya mengimbau agar warga Jabar yang merasa dirugikan atas perbuatan Dimas Kanjeng, agar tidak segan-segan melaporkan diri ke pihak berwajib terdekat."Apakah mereka menjadi korban atau tidak, kami masih menunggu laporannya, kami membuka pintu selabar-lebarnya untuk mereka yang menjadi korban," katanya.

Sementara itu, untuk mendapat laporan dan keterangan anggota Dimas Kanjeng asal Cianjur, pihak Polres akan melakukan jemput bola karena puluhan warga tersebut diduga malu dan tidak berani untuk melaporkan perbuatan pelaku disebut pengganda uang tersebut.

Bahkan polres dan polda akan membuka posko pengaduan khusus korban Dimas Kanjeng pemilik padepokan yang banyak didatangati warga dari berbagai wilayah di Pulau Jawa hingga Sumatra itu."Kami akan mendirikan popsko pengaduan agar korban Dimas Kanjeng tidak sungkan dan malu untuk melapor," katanya.


Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel

Penulis : Newswire
Editor : Saeno
Sumber : Antara
Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper