Kabar24.com, JAKARTA - Tersangka kasus peredaran obat kedaluarsa di Pasar Pramuka Jakarta Pusat diduga mendapatkan suplai obat hampir kedaluarsa dari sejumlah penjaja obat yang kerap mendatangi toko obat di pasar tersebut.
Hal ini dikemukakan Kepala Unit II Industri dan Perdagangan, Dirkrimsus Polda Metro Jaya Kompol Wahyu Nugroho kepada wartawan saat ditemui di Mapolda Metro Jaya, Rabu (28/9/2016).
Menurutnya, obat hampir kedaluarsa tersebut kemungkinan berasal dari penyimpanan obat di rumah sakit atau fasilitas kesehatan. Obat-obat tersebut kemudian ditawarkan kepada pemilik toko obat di wilayah Pramuka oleh oknum tertentu
"Rumah sakit atau pusat kesehatan itu kan punya gudang dan ada obat sekitar 3 bulan baru kedaluarsa dan daripada dimusnahkan, ada oknum misalnya orang gudang oknum ini yang semacam sales mencari [oknum atau toko obat yang mau membeli]," katanya kepada Bisnis.com.
Menurutnya, meskipun tidak semua, ada beberapa oknum di Pramuka yang spesialis menampung obat hampir kedaluarsa tersebut. Para sales menawarkan dengan harga miring.
Sejauh ini pihaknya masih terus mendalami oknum-oknum penjaja obat hampir kadaluarsa ini. Sebab, kata Wahyu, keterangan para tersangka terputus pada adanya oknum penjaja obat hampir kedaluarsa door to door tanpa mengetahui identitas oknum tersebut
Sebelumnya, seorang pemilik toko obat di pasar Pramuka berinisial M diamankan karena memiliki ribuan stok obat kedaluarsa di rumahnya. Obat-obat tersebut diganti tanggal kedaluarsanya untuk mengelabui pembeli.
Saat penggeledahan di rumah dan tokonya, polisi menyita 1.963 strip obat kedaluarsa, 122 strip di antaranya merupakan obat kedaluarsa yang sudah diganti tanggalnya.