Kabar24.com, JAKARTA - Terdakwa kasus kematian Wayan Mirna Salihin, Jessica Kumala Wongso, membantah kesaksian suami korban, Arief Soemarko, yang menyebut Jessica sering curhat masalah pribadi ke Mirna.
"Tidak benar. Saya cuma cerita hal-hal umum ke Mirna," kata Jessica saat memberikan keterangan pada sidang ke-26 di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat, Rabu (28/9/2016).
Jessica juga membantah bahwa Mirna mengenal sosok Patrick O'Connor yang merupakan mantan kekasih terdakwa.
"Saya hanya cerita general saja ke Mirna, dan saya tidak menyebut namanya (Patrick) ke Mirna," ungkapnya.
Jaksa penuntut umum Shandy Handika kemudian menyinggung berita acara pemeriksaan Arief Soemarko, yang beberapa kali menyebut nama Patrick.
"Bagaimana Arief bisa menyebut nama Patrick kalau Anda tidak pernah menceritakannya ke Mirna?" tanya Shandy.
"Tanya saja ke Arief," jawab Jessica.