Kabar24.com, JAKARTA - Jessica Kumala Wongso, terdakwa kasus kematian Wayan Mirna Salihin, menjelaskan alasan datang lebih dahulu ke Kafe Oliver daripada rekan-rekannya.
"Saya diantar ayah dari rumah di Sunter ke Grand Indonesia. Kalau datang jam 5-an ada skema (lalu lintas) 3 in 1, pilihannya datang lebih awal atau lebih malam, saya memutuskan pilih lebih awal," katanya saat memberikan keterangan di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat, Rabu (28/92016).
Selain itu, Jessica mengatakan bisa jalan-jalan dulu jika tiba lebih awal di Grand Indonesia.
Jaksa penuntut umum kemudian bertanya mengapa Jessica tidak menggunakan transportasi umum jika memang terkendala aturan lalu lintas 3 in 1.
Jessica menjawab, "Saya tidak pernah pakai transportasi umum di Indonesia, sehingga tidak familiar dan keluarga juga tidak membolehkan".
Dia juga mengaku tidak memiliki surat izin mengemudi Indonesia sehingga tidak bisa mengendarai mobil sendiri.
"Akhirnya berangkat jam sekitar jam 2 atau setengah tiga diantarkan ayah," kata Jessica.
Sidang Pembunuhan Mirna: Penjelasan Jessica Tiba Lebih Awal di Olivier
Jessica Kumala Wongso, terdakwa kasus kematian Wayan Mirna Salihin, menjelaskan alasan datang lebih dahulu ke Kafe Oliver daripada rekan-rekannya.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel
Topik
Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Bisnis Indonesia Premium.

22 menit yang lalu
Barisan Saham Pilihan Konglomerat Indonesia Kuartal II/2025

1 jam yang lalu
Lo Kheng Hong Eyes Two Promising Stock Sectors After Eid 2025
Artikel Terkait
Berita Lainnya
Berita Terbaru

8 jam yang lalu
Momen Prabowo 'Grogi' Saat Pidato Perdana di Parlemen Turki

9 jam yang lalu
KPK dan PPATK Jamin Independensi Jika Ada Kasus Hukum Danantara

10 jam yang lalu
Cara Mudah Cek NIK KTP secara Online, Tanpa Aplikasi

10 jam yang lalu
KPK Catat 16.867 Pejabat Belum Lapor LHKPN
Terpopuler
# Hot Topic
Rekomendasi Kami
Foto
