Kabar24.com, JAKARTA – Juru Bicara Tim 10 Andi Muhammad Iqbal Parewangi mengatakan hari ini telah mendengarkan pandangan dari Komisi Pengawasan Persaingan Usaha (KPPU) dan Asosiasi Gula Indonesia (AGI).
Dia menyimpulkan cukup jelas tidak adanya pengaruh yang dapat diperjualbelikan oleh DPD seperti yang disangkakan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).
“Diskusi yang berkembang tadi, cukup jelas menunjukan tidak jelasnya pengaruh dan rekomendasi lisan atau pengaruh seperti yg disangkakan,” ujar Iqbal di Gedung DPR, Jakarta, Selasa (27/9/2016).
Kendati demikian, Koordinator Tim 10 Asri Anas menegaskan Tim 10 bukan bermaksud melakukan pembelaan terhadap Irman. Tim 10 hanya ingin meluruskan opini yang berkembang di masyarakat.
Selanjutnya Tim 10 DPD RI akan mengagendakan kegiatan untuk mendengarkan paparan dari pihak-pihak terkait lainnya. Pekan ini DPD RI akan memanggil Menteri Perdagangan Enggartiasto Lukita, Direktur Utama Perusahaan Umum Badan Urusan Logistik (Perum Bulog) Djarot Kusumayakti, serta sejumlah pakar hukum pidana.
Seluruh pihak tersebut diharapkan dapat memberikan paparan agar Tim 10 dapat memutuskan hasil dengan objektif, independen, dan komprehensif.