Bisnis.com, JAKARTA - Wakapolda Metro Jaya Brigjen Suntana memastikan tidak akan ada tindak kekerasan dalam pengamanan aksi buruh yang akan berlangsung pada Kamis (29/9/2016).
Dia mengatakan seluruh personel yang bertugas mengawal jalannya aksi puluhan ribu buruh di bawah bendera Konfederasi Serikat Pekerja Indonesia tidak akan dibekali dengan senjata api.
"Dalam pengamanan para personel tidak akan menggunakan senjata api," katanya, Selasa (27/9/2016).
Dalam kesempatan berbeda, Kapolda Metro Jaya Irjen Pol Iriawan menyebut, pihaknya akan menyiapkan sekitar 12 kompi personel untuk mengawal berjalannya aksi para buruh.
"Tanggal 29 ini besar sekali unjuk rasanya para buruh. Pengamanan buruh banyak, hampir 6 ribuan bahkan 12 kompi," katanya.
Berdasarkan kesepakatan antara dengan Konfederasi SPI, aksi buruh akan berlangsung sejak pukuk 08.00 hingga 18.00 WIB. Dalam aksinya, buruh tidak diizinkan untuk berkumpul di Bundaran HI guna menghindari ganguan terhadap aktifitas publik.
Massa akan berkumpul di dua titik yakni balai kota dan lapangan parkir IRTI Monas untuk kemudian bergerak ke arah patung Kuda, MA, Istana, serta MK.
Menilik ke belakang, aksi ribuan buruh yang menolak pengesahan PP nomor 78/205 tentang pengupahan di kawasan Istana Merdeka berakhir dengan bentrok. Saat itu, sekitar 4.700 personel gabungan diturunkan untuk mengamankan aksi.
Namun, 21 orang berakhir sebagai tersangka dalam aksi yang berujung bentrok tersebu, termasuk dua orang pengacara dari LBH Jakarta.
Mereka melanggar Pasal 216 dan atau Pasal 218 KUHP Jo Pasal 15 Undang-Undang No 9 Tahun 1998 tentang Kemerdekaan Menyatakan Pendapat di Muka Umum, Jo Pasal 7 Ayat 1a Peraturan Kapolri Nomor 7 Tahun 2012.