Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

WAKIL KETUA KOMISI IX: Penemuan Gudang Obat Ilegal Picu Kekhawatiran

Wakil Ketua Komisi IX DPR Saleh Partaonan Daulay memuji Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) dan Badan Reserse Kriminal Polri yang telah menggerebek lima gudang obat ilegal di Banten.
Sejumlah toko ditutup oleh pemiliknya saat razia obat ilegal di Pasar Pramuka, Jakarta, Rabu (7/9)./Antara
Sejumlah toko ditutup oleh pemiliknya saat razia obat ilegal di Pasar Pramuka, Jakarta, Rabu (7/9)./Antara

Bisnis.com, JAKARTA -  Wakil Ketua Komisi IX DPR Saleh Partaonan Daulay memuji Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) dan Badan Reserse Kriminal Polri yang telah menggerebek lima gudang obat ilegal di Banten.

"Meskipun mengapresiasi, pada saat yang sama kita semua patut khawatir karena di luar sana masih banyak obat dan makanan palsu beredar," kata Saleh melalui pesan singkatnya yang diterima di Jakarta, Kamis (8/9/2016).

Politisi Partai Amanat Nasional (PAN) itu menilai pengawasan yang dilakukan BPOM masih jauh dari yang diharapkan. Karena itu, perlu ada penguatan dari sisi kelembagaan, regulasi dan penganggaran terhadap BPOM.

Sebelumnya, BPOM dan penyelidik dari Direktorat Tindak Pidana Tertentu Bareskrim Polri menggerebek lima gudang berisi obat ilegal di Balaraja, Tangerang, Banten.

Kepala BPOM Penny K. Lukito mengatakan, dalam penggeledahan tersebut, tim menemukan obat ilegal yang kerap digunakan dan menghasilkan efek halusinasi seperti trihexiphenidyl, heximer dan tramadol.

"Trihexiphenidyl dan heximer juga merupakan obat parkinson, sedangkan tramadol adalah obat antinyeri. Bila disalahgunakan, sering menimbulkan halusinasi," tuturnya.

Penny mengatakan tim juga menemukan carnophen dan somadryl yang merupakan obat antinyeri berbahan aktif carisoprodol yang telah dicabut izin peredarannya oleh BPOM.

Beberapa obat lain yang ditemukan adalah dextromethorphan, yaitu sejenis obat antitusif, dan sildenafil sitrat yang kerap digunakan sebagai obat kuat.

Penny berharap masyarakat cerdas dalam memilih obat yang dikonsumsi dengan mengecek izin edar dan membeli di gerai resmi.

"Pastikan kemasan dalam kondisi baik, memiliki izin edar dan tidak kedaluwarsa," ujarnya.


Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel

Penulis : Martin Sihombing
Sumber : ANTARA
Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper