Kabar24.com, JAKARTA—Salah satu dari tujuh anak korban kasus prostitusi sesama jenis ditengarai mengidap penyakit menular seksual dan sedang menjalani pengobatan.
Menteri Sosial Khofifah Indar Parawansa mengungkapkan, setelah menjalani pemeriksaan kesehatan di Rumah Sakit Polri Kramat Jati, satu anak korban prostitusi terindikasi mengalami penyakit menular seksual (PMS). Saat ini, korban menjalani pengobatan rawat jalan dengan mengonsumsi obat tertentu.
“Mereka sudah dua kali diperiksa kesehatannya. Ada satu yang terindikasi PMS dan memang mendapatkan obat dari rumah sakit,”ungkapnya, Rabu(7/9/2016).
Khofifah mengakui indikasi tersebut sebenarnya sudah diketahui sejak para korban masih berada di Bareskrim Polri dan menjalani pemeriksaan awal.
Sebelumnya, Bareskrim Polri menangkap pelaku perdagangan anak di bawah umur berinisial AR (41) di sebuah hotel di kawasan Cipayung, Jakarta Timur.
Ia memperdagangkan anak-anak itu untuk penyuka sesama jenis kelamin. Modus yang dilakukan AR yakni dengan menjual anak-anak tersebut melalui akun Facebook. Caranya, menunjukkan foto-foto korban dan menentukan tarif penyewaan mereka.
Sebanyak tujuh anak korban eksploitasi seksual sudah dibawa ke Rumah Perlindungan Sosial Anak (RPSA) untuk menjalani terapi prikososial selama tiga atau empat pekan.