Kabar24.com, JAKARTA--Pihak kepolisian melaksanakan penggeledahan lanjutan di dua rumah yang dihuni oleh Gatot Brajamusti (AA Gatot) terkait kasus narkoba dan kepemilikan senjata api yang tengah menjeratnya.
Berdasarkan keterangan Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Awi Setiyono, dari brankas yang ada di rumah Gatot di Jl. Niaga Hijau X No 6, Pondok Pinanh, Kebayoran Lama ditemukan sejumlah barang bukti.
"Ditemukan satu kotak berwarna coklat bertuliskan honest yang berisi satu plastik klip didalamnya ada kristal putih yang diduga sabu," sebut Awi, Sabtu (3/9/2016).
Selain itu, ada pulsa satu kotak lainnya bertuliskan cafe creame berisi 2 plastik klip yang masing masing diduga beriai shabu, satu botol bertuliskan gluco berwarna hitam yamg juga berisi 1 klip kristal diduga shabu.
Polisi juga menemukan canhklong, satu kotak bertuliskan flochi berisi 36 butor amunisi dengan kaliber 7.65 mm, satu kotak bertuliskan panasonic berisi 10 kotak putih yang masing-masing berisi 50 butir amunisi kaliber 9 mm, satu kotak coklat beriso 72 butir amunisi kaliber 9mm, serta aatu kotak kecil amunisi dengan isi 50 butir peluru diameter kecil, dua magazen lengkap dengan peluru berdiameter 9 mm didalamnya, buku tabungan BCA 24 buah dan 1 dari Panin Bank, tiga buah dompet berisi tiga kartu ATM BCA, satu kartu RS Pondok Indah, satu kartu apartemen dan 10 bungkus Extra Viga (obat kuat).
Polisi juga melakukan penggeledahan brankas lainnya di kamar tidur Gatot dan hanya menemukan dua paspor serta dua benda diduga cerutu.
Dalam penggeledahan laiinya di rumah bekas huni Gatot di wilayah yang sama, Polis tidak menemukan apapun.
"Barang bukti yang diduga narkotika akan dilakukan penimbangan pada Sabti (3/9/2016)," Kata Awi.
"Barang bukti yang diduga narkotika akan dilakukan penimbangan pada Sabti (3/9/2016)," Kata Awi.