Kabar24.com, JAKARTA -Selama memimpin Badan Intelijen Negara, Letjen (Purn) Sutiyoso dinilai memiliki poin plus serta poin minus.
Ketua Komisi I DPR, Abdul Kharis Almasyhari menilai kinerja Sutiyoso selama menjabat Kepala Badan Intelijen Negara, ada yang baik dan kurang atau plus-minus.
"Kinerjanya plus-minus karena ada yang baik dan kurangnya. Saya kira ada operasi yang terlepas dari perbedaan sudut pandang pendapat misalnya Din Minimi," katanya di Jakarta, Jumat (2/9/2016).
Dia menjelaskan, dalam kasus bom di Polres Surakarta, sebenarnya itu sebuah kecolongan intelijen namun BIN tidak bisa berdiri sendiri karena institusi itu tidak punya kewenangan untuk menangkap.
Menurut dia, dalam kasus bom tersebut seharusnya BIN berkoordinasi dengan pihak-pihak terkait misalnya Kepolisian.
"Klaim Pak Sutiyoso sudah memberikan informasi (potensi terjadinya ledakan bom) namun soal ditindaklanjuti atau tidak bukan urusannya. Namun seharusnya BIN berkoordinasi," ujarnya.
Selain itu, Abdul Kharis menilai pergantian Kepala BIN dari Sutiyoso kepada Komjen Polisi Budi Gunawan merupakan hak prerogatif Presiden Joko Widodo.
Menurut dia, sosok BG selama ini cukup berdedikasi dengan pekerjaannya namun Komisi I DPR akan lebih mendalaminya dalam uji kelayakan dan kepatutan.
"Kami akan menggali lebih jauh dalam uji kelayakan dan kepatutan terkait sosok Pak BG," ujarnya.
Abdul Kharis Almasyahari enggan mengomentari soal peluang penerimaan fraksi-fraksi di Komisi I DPR, apakah diterima atau tidak. Menurut dia, masing-masing fraksi memiliki pandangan dan dinamikanya akan terlihat dalam uji kelayakan.
Sebelumnya, Pimpinan DPR menerima surat pergantian Kepala Badan Intelijen Negara, yang menyebutkan Komjen Pol Budi Gunawan menggantikan Sutiyoso, surat itu disampaikan oleh Menteri Sekretaris Negara Pratikno.
"Setelah Pak Mensesneg menyerahkan (surat pergantian KaBIN), maka pimpinan DPR langsung mengadakan rapat pimpinan untuk menindaklanjuti surat tersebut," kata Ketua DPR Ade Komaruddin di Gedung Nusantara III, Jakarta, Jumat (2/9/2016).
Hal itu disampaikannya usai menerima Mensesneg M. Pratikno di ruang rapat pimpinan DPR, Gedung Nusantara III, Jakarta, Jumat.
Ade mengatakan, DPR akan menindaklanjuti surat itu setelah Pimpinan melakukan rapat dengan fraksi-fraksi, yang kemungkinan dilaksanakan pekan depan.
Menurut dia, rapat tersebut dilaksanakan pada Senin (5/9) sekaligus menentukan komisi terkait yang akan ditugaskan melakukan uji kelayakan dan kepatutan.