Kabar24.com, JAKARTA - Direktur Tindak Ekonomi dan Khusus, Bareskrim Brigadir Jenderal Agung Setya menyebutkan ada 99 anak yang menjadi korban prostitusi yang melayani kaum gay.
"Hasil cyber kami menemukan satu akun Facebook yang menawarkan anak-anak di bawah umur," kata Agung di kantornya, Rabu (31/8/2016).
Dalam kasus tersebut, polisi menetapkan satu tersangka yang berinisial AR. Tersangka ini sebelumnya pernah dihukum dengan kasus yang sama. Hanya saja, kasus sebelumnya AR memperjualbelikan perempuan.
"Yang sekarang ini laki-laki. Ini penyimpangan luar biasa," ujar Agung.
Pada Selasa (30/8/2016) siang, penyidik Bareskrim menangkap AR di hotel di Desa Cipayung Datar, Kecamatan Megamendung, Kabupaten Bogor Jawa Barat. Saat ditangkap oleh Kepolisian, AR datang dengan enam anak laki-laki di bawah umur dan satu lelaki berusia 18 tahun.
Dari pemeriksaan, polisi menemukan bukti berupa 99 nama korban AR yang berasal dari beberapa daerah. Mereka rata-rata berusia 13 hingga 15 tahun ke bawah. Sebagian besar korban berasal dari Jawa Barat. Kepala Bareskrim, Komisaris Jenderal Ari Dono Sukmanto menjelaskan anak-anak itu masih sekolah, dan satu anak putus sekolah.
Semua anak yang menjadi korban berasal dari keluarga yang kurang mampu. Ke-99 anak tersebut tidak dikumpulkan dalam satu rumah, melainkan hidup bersama keluarganya masing-masing. Mereka akan dipanggil atau dihubungi oleh AR selaku muncikari apabila ada pelanggan.
Polisi menemukan seragam sekolah di dalam tas milik salah seorang anak laki-laki itu. Polisi mengamankan 4 unit ponsel genggam pelaku dengan simcard, buku tabungan, 1 unit ponsel genggam korban.Agung mengakui, AR telah melakukan kejahatannya selama satu tahun belakangan.