Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

PEMILU 2019, Pengamat: Revisi UU Pemilu Perlu Dilakukan

Pemerintah mengusulkan untuk melakukan perubahan undang- undang pemilu demi perbaikan demokrasi di Indonesia.
Ilustrasi: Pemungutan Suara
Ilustrasi: Pemungutan Suara

Kabar24.com, PADANG - Revisi UU Pemilu dipandang perlu dilakukan untuk meningkatkan kualitas demokrasi di Indonesia.

Pengamat Politik dari Universitas Andalas Padang, Sumatra Barat, Asrinaldi mengatakan pemerintah mengusulkan untuk melakukan perubahan undang- undang pemilu demi perbaikan demokrasi di Indonesia.

"Saya setuju dengan usulan tersebut, seperti adanya regulasi bagi para calon anggota legislatif harus aktif di dalam kepenguruan partai minimal satu tahun sebelum pemilu," tambah dia di Padang, Rabu (31/8/2016).

Menurut Asrinaldi, usulan tersebut mengindikasikan adanya keinginan pemerintah untuk menciptakan wakil rakyat yang memiliki kualitas dan kompetensi hasil dari kaderisasi partai.

Sehingga, menurutnya para wakil rakyat dalam menjalankan fungsinya bisa profesional dan memiliki kompetensi. Karena selama ini program kaderisasi partai tidak berjalan baik sebagaimana mestinya.

"Syarat satu tahun itu sebenarnya masih kurang karena baru bersifat pengenalan terhadap partai saja," terang dia.

Ia malah mengusulkan waktu yang tepat seseorang calon anggota dewan untuk aktif di dalam partai minimal lima tahun. Sehingga calon tersebut benar-benar memahami visi misi partai dan fungsi sebagai anggota dewan.

Sementara, pengamat politik Edi Indrizal menyebutkan saat ini undang-undang pemilu masih belum sempurna dan harus dilakukan revisi jika ingin menciptakan demokrasi yang lebih berkualitas.

"Usulan tersebut memang ada baiknya untuk menjamin bahwa caleg yang akan mengikuti pemilu adalah benar-benar kader partai," kata dia.

Menurut dia yang harus diakomodasi terlebih dahulu adalah pengaturan terhadap standarisasi partai politik yang kurang diurus oleh mereka sendiri. Karena jika hal ini diabaikan maka tetap tidak akan ada jaminan menghasilkan legislator yang berkapasitas dan berintegritas.

Menurut Edi, parpol hendaknya memastikan jalannya tanggungjawab tersebut untuk melakukan kaderisasi dengan baik.

Selama ini, kaderisasi tidak berjalan sehingga partai lebih memilih orang-orang populer dan bermodal untuk mendulang suara, ujarnya.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel


Penulis : Newswire
Editor : Saeno
Sumber : Antara
Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper