Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

SIDANG SUAP PN JAKPUS: Nusron Disebut, KPK Kaji Kebenaran

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) akan menganalisa sejumlah fakta persidangan yang terungkap dalam sidang terdakwa Doddy Aryanto Supeno penyuap Panitera Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Pusat.
Tersangka kasus suap terkait pengajuan Peninjauan Kembali (PK) pada PN Jakarta Pusat Doddy Arianto Supeno berjalan keluar mobil tahanan untuk diperiksa KPK, KPK, Jakarta, Rabu (25/5)./Antara
Tersangka kasus suap terkait pengajuan Peninjauan Kembali (PK) pada PN Jakarta Pusat Doddy Arianto Supeno berjalan keluar mobil tahanan untuk diperiksa KPK, KPK, Jakarta, Rabu (25/5)./Antara

Kabar24.com, JAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) akan menganalisa sejumlah fakta persidangan yang terungkap dalam sidang terdakwa Doddy Aryanto Supeno penyuap Panitera Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Pusat.

Pendalaman informasi itu dilakukan untuk mengecek soal kebenaran fakta mengenai pemberian uang kepada Kepala Badan Nasional Penempatan dan Perlindungan Tenaga Kerja Indonesia (BNP2TKI) Nusron Wahid yang terungkap dalam persidangan tersebut. 

"Analisa informasi tentu akan kami lakukan," kata Pelaksana Harian Kepala Biro Humas KPK Yuyuk Andriati Iskak, Rabu (24/8/2016).

Namun demikian, tak semua yang disebutkan dalam persidangan bisa langsung diperiksa, perlu pendalaman dan analisa terkait ada atau tidaknya keterkaitan Nusron Wahid dalam perkara itu. 

"Kalau cuma disebut kan gak harus langsung diperiksa," katanya.

Dalam berita acara pemeriksaan terhadap sopir Doddy Aryanto Supeno, Darmaji terungkap bahwa dia pernah mengantar Doddy menyerahkan dokumen dan uang kepada Nusron.

Namun demikian uang dan dokumen tersebut diduga tak ada kaitannya dengan pekara suap panitera PN Jakpus. Doddy sendiri merupakan orang kepercayaan bekas petinggi Grup Lippo Eddy Sindoro. 

Dalam perkara suap itu, dia diduga diperintah Eddy untuk memberikan uang senilai Rp50 juta dan Rp100 juta kepada Edy Nasution sebagai imbalan untuk pengurusan perkara di pengadilan tersebut. 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel


Penulis : Edi Suwiknyo
Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper