Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Tuntaskan Semua Tagihan, PT Panghegar Putra Wijaya Upayakan Investor Baru

PT Panghegar Putra Wijaya akan berupaya mencari investor baru guna menyelesaikan seluruh tagihannya dalam proses penundaan kewajiban pembayaran utang.
Ilustrasi
Ilustrasi

Bisnis.com, JAKARTA - PT Panghegar Putra Wijaya akan berupaya mencari investor baru guna menyelesaikan seluruh tagihannya dalam proses penundaan kewajiban pembayaran utang.

Rusman Effendy, salah satu pengurus restrukturisasi utang PT Panghegar Putra Wijaya, mengatakan opsi tersebut menjadi salah satu pilihan yang mungkin dilakukan oleh debitur. Namun, tawaran tersebut masih akan berubah hingga agenda pembahasan proposal perdamaian.

"Debitur menawarkan adanya investor masuk saat rapat kreditur pertama, masih bersifat gambaran saja," kata Rusman, Kamis (18/8/2016).

Dia menambahkan usulan untuk mencari suntikan modal dari investor muncul karena debitur masih memiliki sejumlah lahan yang mempunyai nilai signifikan. Selain itu, lahan tersebut juga mampu menarik perhatian investor.

Salah satu lahan yang ditawarkan, lanjutnya, berada sekitar kawasan kondotel miliknya di Kabupaten Garut, Jawa Barat. Nilai taksirannya disebut bisa mencapai Rp98 miliar.

Pihaknya menjelaskan modal dari investor tersebut bisa untuk melanjutkan proyek kondotel Panghegar Garut Hot Spring dan Spa. Proyek kondotel tersebut masih dalam tahap pembangunan yang baru mencapai 70%.

Adapun, pembangunan tersebut telah dimulai sejak 29 September 2012 dan ditargetkan selesai pada 2014.

Debitur, imbuhnya, juga menawarkan skema penyelesaian tagihan terhadap pemilik kondotel berupa pembelian kembali (buy back) dan penambahan pembayaran (top up). Namun, kedua opsi tersebut tidak mendapatkan respons yang positif dari kreditur.

Dia menjelaskan pemilik kondotel merasa keberatan karena kedua opsi tersebut mengharuskan mereka untuk kembali mengeluarkan uang guna menyelamatkan aset yang telah dibeli sendiri.

Tim pengurus mengaku telah menerima sebagian besar tagihan para pemilik kondotel. Mereka masuk menjadi kreditur karena mempunyai klaim utang atas unit kondotel yang belum diserahterimakan oleh debitur kendati pembayaran sudah lunas.

Jumlah pemilik kondotel yang sudah melunasi pembeliannya mencapai 132 orang. Selain itu, PT Bank Bukopin Tbk. juga diketahui mempunyai tagihan terhadap debitur. Namun, bank belum mengajukan pendaftaran tagihannya secara resmi kepada tim pengurus.

Pendaftaran tagihan tersebut masih akan dibuka hingga 29 Agustus 2016. Adapun, pencocokan nominal tagihan bersama debitur akan dilaksanakan pada 9 September 2016.

Debitur dinyatakan dalam keadaan PKPU sejak 2 Agustus 2016. debitur juga telah mengakui klaim utang dari PT Multi Teknik Persada sebagai pemohon maupun kreditur lain dalam persidangan.

Sehubungan dengan putusan PKPU, majelis hakim mengangkat Rusman Effendi, Anselmus B.P Sitanggang, dan Rulianto sebagai tim pengurus.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel


Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper