Kabar24.com, JAKARTA – Menteri Dalam Negeri Tjahjo Kumolo meminta Kementerian Agama untuk memandu pembacaan doa di setiap acara kenegaraan khususnya yang dihadiri oleh Presiden.
Menurut Tjahjo, doa dalam acara resmi maupun tidak resmi merupakan wujud permohonan kepada Tuhan Yang Maha Kuasa untuk kebaikan negara, pemerintah, dan masyarakat.
“Kementerian Agama adalah kementerian milik semua. Jika ada yang salah dari pembacaan doa maka bukan orangnya yang malu, namun lembaganya lah yang seharusnya lebih malu terhadap kesalahan yang terjadi,” katanya, dikutip dari laman Kementerian Dalam Negeri,
Menurutnya, doa dalam acara kenegaraan seharusnya tidak berseberangan dengan pemerintah.
“Soal yang bersangkutan menempatkan posisinya yang berseberangan dengan pemerintah, kata Tjahjo, itu sah-sah saja. Namun, dirinya sangat menyayangkan jika pandangan berbeda terhadap pemerintah harus diimplementasikan dalam doa, apalagi acara resmi seperti sidang tahunan MPR/DPR RI”
Sebelumnya, doa penutup Sidang Tahunan (ST) MPR/DPR 2016 oleh Anggota DPR Fraksi Gerindra, Muhammad Syafi’i sangat disayangkan oleh Tjahjo.
Syafi’i menyinggung soal politik di negeri ini yang seolah dibayang-bayangi asing, hukum yang tumpul ke atas tajam ke bawah, keadan ekonomi dan fakta-fakta sosial yang seharusnya tidak terjadi di era pemerintahan Jokowi-JK.
"Bumi kami gemah ripah loh jinawi toto tentrem kerto raharjo, Tapi Allah, hampir tujuh puluh satu tahun kami merdeka, kami belum merasakan itu," sindir Syafi'i di hadapan Presiden Jokowi dan peserta sidang.