Kabar24.com, JAKARTA - Memasang bendera telah menjadi tradisi setiap tahunnya dalam merayakan kemerdekaan Republik Indonesia, namun sepertinya kemeriahan kemerdekaan dengan bendera di pemukiman tempat tinggal kurang terasa akhir-akhir ini.
Kebanyakan keluarga muda enggan memasang bendera, alasannya pun berbeda-beda. "Tahun ini kayaknya enggak pasang bendera, belum beli bendera sama tiang," kata Deny Yuliansari (28), ibu rumah tangga, yang baru saja melahirkan anak pertama.
Hal senada juga disampaikan Bayu Adradreide (35) yang baru tahun ini memasang bendera setelah lima tahun tinggal di rumahnya. "Malas cari tiang, mungkin karena rumah baru," ujar dia.
"Tahun ini pasang bendera karena kebetulan ada papa yang suruh," sambung dia sambil tertawa. Meski demikian, keduanya mengelak jika tidak memasang bendera dikaitkan dengan minimnya rasa cinta mereka terhadap Tanah Air.
"Enggak dong, masa gara-gara enggak pasang bendera dicap enggak nasionalis. Merah-Putih itu dari hati," ujar Deny.
Demikian pula dengan Bayu, yang menegaskan lebih memilih mewujudkan rasa cinta tanah air-nya melalui pekerjaannya. "Salah jika dibilang saya tidak cinta tanah air, kalau saya tidak cinta tanah air tidak mau jadi PNS," kata dia.
"Saya setia jadi pns, meski susah, meski gaji sedikit, meski kena omel atasan dan masyarakat, dan kalau kerja bagus enggak dapat reward tapi kerja jelek pasti kena punishment, yang kerja sama enggak kerja disamaratakan, tapi saya tetap cinta negara saya," lanjut dia.
Sementara itu, Rahayu Nugrahini (56) mengaku selalu memasang bendera di rumah tinggalnya kala 17 Agustus tiba setiap tahunnya. "Kalau saya menghormati pejuang negara yang rela mati untuk meraih kemerdekaan. Ada yang kurang kalau enggak pasang bendera," ujar dia.
Tidak jauh beda dengan pensiunan departemen keuangan Bambang Muljono (61), yang mengatakan bahwa pengibaran bendera merupakan tanda mengenang para pejuang kemerdekaan secara visual.
"Itu salah satu cara untuk mengenang para pahlawan pejuang kemerdekaan secara visual dan dilakukan setahun 2 kali yaitu hari kemerdakaan dan hari pahlawan," kata dia."Kalau enggak pasang rasanya kurang bermoral nasionalisme-nya. Kalau alasan tiang nggak punya itu ndak masuk akal lah," tambah dia.
Undang-Undang tentang Bendera diatur dalm UU No.24 tahun 2009 yang disahkan pada 9 Juli 2009. Tujuan dari dibentuknya UU tersebut antara lain memperkuat persatuan dan kesatuan bangsa dan Negara Kesatuan Republik Indonesia, serta menjaga kehormatan yang menunjukkan kedaulatan bangsa dan Negara Kesatuan Republik Indonesia.
Lalu, bagaimana menurut Anda? Masih perlukah mengibarkan bendera di hari merdeka?