Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

PAPA MINTA SAHAM: Kejagung Tunggu Putusan MK

Kejaksaan Agung masih menggantungkan nasib perkara dugaan pemufakatan jahat dalam perpanjangan kontrak PT Freeport Indonesia atau lebih dikenal dengan kasus Papa Minta Saham. Di mana kasus itu menyeret nama Ketua Umum Partai Golkar Setya Novanto.
Setya Novanto (tengah)/Antara
Setya Novanto (tengah)/Antara

Kabar24.com, JAKARTA – Kejaksaan Agung masih menggantungkan nasib perkara dugaan pemufakatan jahat dalam perpanjangan kontrak PT Freeport Indonesia atau lebih dikenal dengan kasus “Papa Minta Saham”.

Di mana kasus itu menyeret nama Ketua Umum Partai Golkar Setya Novanto.

Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus Arminsyah mengatakan saat ini Gedung Bundar tengah menunggu putusan Mahkamah Konstitusi (MK) terkait gugatan Setya Novanto terkait ketentuan pemufatakan jahat dalam KUHP dan UU Tipikor.

“Tunggu keputusan MK. Itu kan berpengaruh juga dong. Itu kan bisa mengubah pasal. Nanti kita lihat MK putusannya bagaimana”, kata Arminsyah di Kejaksaan Agung, Jakarta, Rabu (10/8/2016).

Arminsyah juga berulang kali mengatakan bahwa saat ini penyelidikan masih berupaya mendapatkan keterangan dari pengusaha Riza Chalid.

Bukti yang dimiliki penyidik adalah rekaman suara pertemuan segitiga antara Setya, mantan Direktur PT Freeport Indonesia Maroef Sjamsoeddin, dan pengusaha Riza Chalid di Hotel Ritz Carlton, Jakarta.

Pertemuan yang terjadi pada 8 Juni 2015 itu diduga terkait pemufakatan jahat untuk memuluskan perpanjangan kontrak Freeport di Indonesia.

Setya sempat diperiksa terkait bukti itu dan membenarkan pertemuan dirinya dengan Maroef dan Riza. Namun dia menyangkal suara dalam rekaman adalah miliknya.

Terakhir Jaksa Agung Muhammad Prasetyo menyatakan ke publik bahwa kasus itu diendapkan karena kesulitan mendatangkan satu saksi, yakni pengusaha Riza Chalid. 


Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel

Penulis : Muhammad Khadafi
Editor : Rustam Agus
Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper