Kabar24.com, JAKARTA—Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan berencana mengkaji ulang penerapan kebijakan sekolah gratis agar tetap melibatkan partisipasi masyarakat.
Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Muhadjir Effendy menyampaikan selama ini keberlangsungan sekolah gratis mematikan partisipasi masyarakat.
Ke depan, pemerintah akan membuka akses masyarakat mampu untuk berkontribusi dalam bentuk iuran atau sumbangan yang ditentukan oleh masyarakat itu sendiri.
“Jadi badan atau komite sekolah bertanggung jawab terhadap pengawasan dan kebijakan sekolah, itu akan kami perkuat,” ujarnya seusai bertemu Wakil Presiden Jusuf Kalla di kantornya, Senin(8/8/2016).
Nantinya, sekolah gratis benar-benar ditujukan bagi masyarakat miskin, sementara kelompok menengah ke atas berkontribusi terhadap fasilitas umum demi peningkatan sarana sekolah.
Rayakan HUT ke-71 RI, Bisnis Indonesia Gelar Diskon Epaper hingga 71% |
Adapun, standarisasi subsidi silang akan ditentukan oleh komite sekolah. Secara rinci, komite memiliki otoritas untuk menetapkan pihak yang memberi sumbangan dan pihak yang membutuhkan subsidi.
“Intinya, komite yang mengawasi sepenuhnya, dana tidak boleh ada dalam kontrol kepala sekolah,”tegasnya.