Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

DEBITUR PAILIT: Kurator Buru Aset PT Saripari Pertiwi Abadi

Tim kurator PT Saripari Pertiwi Abadi mulai memburu satu per satu aset milik debitur pailit dan mempersilakan kreditur separatis mempergunakan hak eksekusinya.

Bisnis.com, JAKARTA - Tim kurator PT Saripari Pertiwi Abadi mulai memburu satu per satu aset milik debitur pailit dan mempersilakan kreditur separatis mempergunakan hak eksekusinya.

Salah satu kurator PT Saripari Pertiwi Abadi Rizky Dwinanto mengaku telah menerima salinan putusan Mahkamah Agung yang membatalkan perjanjian perdamaian debitur. Permohonan kasasi yang diajukan debitur telah ditolak oleh Mahkamah Agung.

"Dengan demikian, kurator sudah mulai bisa mengumpulkan boedel pailit dan bagi kreditur separatis bisa menjalankan hak eksekusinya," kata Rizky kepada Bisnis, Minggu (7/8/2016).

Dia menjelaskan forum rapat kreditur telah memutuskan untuk menunda masa insolvensi hingga para pihak yakni tim kurator, debitur, maupun kreditur menerima salinan putusan kasasi tersebut. Dengan demikian, kurator bisa leluasa menjalankan kewenangannya.

Pihaknya mempersilakan kreditur pemegang hak jaminan kebendaan melakukan eksekusi sesuai Pasal 59 Undang-undang No. 37/2004 tentang Kepailitan. Kreditur separatis harus melaksanakan hak eksekusi dalam jangka waktu paling lambat 2 bulan setelah dimulainya keadaan insolvensi.

Menurutnya, proses peninjauan kembali atas renvoi procedure yang tengah diupayakan debitur terkait tagihan dari PT Bank CIMB Niaga Tbk. tidak akan menghalangi proses pemberesan. Masa insolvensi tersebut ditetapkan dimulai pada 4 Agustus 2016.

Pihaknya melaporkan sejumlah aset yang diketahui telah diamankan. Sedikitnya terdapat 11 rig yang diinformasikan mempunyai hubungan kepemilikan dengan debitur, tetapi sembilan di antaranya bersinggungan dengan pihak ketiga.

Lahan di Tarakan yang dijaminkan debitur kepada Bank Danamon dilaporkan merupakan milik Manhattan Kalimantan Investment Pte Ltd. Lahan di Samarinda yang telah dijaminkan kepada PT BTMU-BRI Finance adalah milik penduduk lokal.

Rig di wilayah Jambi dan Palembang sebagian milik penduduk dan ada yang menjadi milik Petroselat Ltd. Adapun, lahan di Bituni Papua belum bisa dikonfirmasi karena kurator tidak mendapatkan pihak yang bisa dihubungi.

Kendala lain juga ditemukan di Samarinda dan Palembang. Pemilik lahan maupun pemberi jasa sewa alat rig mengklaim debitur belum menyelesaikan pembayaran.

Seluruh lahan yang dimiliki oleh pihak ketiga tersebut, lanjutnya, diminta untuk dikeluarkan dari boedel pailit. Mereka beralasan ingin menggunakan lahan tersebut guna keperluan pribadi.

Rizky menjelaskan lahan yang murni menjadi milik debitur yakni di Duri dan Minas. Tim kurator juga telah menempatkan tenaga keamanan pada kedua lokasi rig tersebut karena sering bersinggungan dengan para buruh.

Pihaknya meminta debitur maupun kuasa hukum buruh untuk meminimalisir resistensi di lapangan dan sikap kooperatifnya dalam proses kepailitan. Terutama saat kurator melakukan peninjauan ke lokasi aset.

Debitur, imbuhnya, juga memiliki piutang kepada perusahaan lain. Kurator akan meminta debitur untuk menyampaikan data yang valid agar bisa segera melakukan penagihan.

Secara terpisah, kuasa hukum debitur Tigor L. Manik mengklaim belum mendapatkan salinan putusan MA seperti yang dikatakan tim kurator. Pihaknya juga belum mengetahui adanya klaim pengambilalihan aset debitur dari pihak ketiga.

"Kami menunggu salinan itu untuk dipelajari terlebih dulu, jadi kurator belum bisa melakukan pemberesan aset," kata Tigor dalam rapat kreditur.

Dia menambahkan dasar kurator untuk melakukan eksekusi belum cukup kuat. Terlebih, debitur sedang mengajukan peninjauan kembali terhadap renvoi tagihan Bank CIMB Niaga karena dalam putusan terbukti adanya pembayaran yang telah dilakukan.

"Kalau nanti PK kami dikabulkan, harta debitur harus dikembalikan seperti semula," ujarnya.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel


Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper