Kabar24.com, JAKARTA - Ketua Pengurus Harian Yayasan Lembaga Konsumen Indonesia (YLKI) Tulus Abadi mendesak Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) untuk menegur produsen dan menarik makanan ringan dengan merek tidak senonoh yang dipasarkan melalui toko jual beli daring (dalam jaringan/online).
"YLKI menyatakan protes dan meminta produk itu segera ditarik dari peredaran. BPOM harus menegur keras produsennya dan menghentikan penjualan melalui toko jual beli daring," kata Tulus melalui pesan singkat di Jakarta, Rabu (3/8/2016).
Apalagi, Tulus menyatakan sudah melakukan pengecekan, produk makanan ringan itu belum terdaftar di BPOM. Meskipun mencantumkan logo halal, Tulus menyatakan logo dan penyataan halal tersebut juga palsu.
"Karena itu, masyarakat tidak usah membeli produk makanan ringan tersebut, apalagi untuk anak-anak," ujarnya.
Di sebuah toko jual beli daring terkemuka ditawarkan produk makanan ringan dengan merek "Bikini" yang merupakan singkatan dari "Bihun Kekinian".
Tulus menilai produk makanan ringan tersebut sangat tidak edukatif dan tidak senonoh, karena pada kemasannya menampilkan ilustrasi tubuh perempuan hanya mengenakan bikini dan tulisan "remas aku".
YLKI Desak BPOM Tarik Makanan Tak Senonoh “Bikini”
Ketua Pengurus Harian Yayasan Lembaga Konsumen Indonesia (YLKI) Tulus Abadi mendesak Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) untuk menegur produsen dan menarik makanan ringan dengan merek tidak senonoh yang dipasarkan melalui toko jual beli daring (dalam jaringan/online).
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel
Topik
Konten Premium
Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.
Artikel Terkait
Berita Lainnya
Berita Terbaru
20 menit yang lalu
Mahkamah Agung Bentuk Tim Khusus Untuk Cari Hakim Inisial R
42 menit yang lalu
Prabowo Ungkap Alasan RI Gabung BRICS di Indonesia-Brazil Business Forum
1 jam yang lalu