Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Di Negara Ini, Wartawan Didenda bila Gunakan Kata yang Tak Dimengerti

Tajikistan, salah satu negara paling tertutup di Asia Tengah, akan mendenda jurnalis yang terbukti menggunakan kata yang tidak dapat dipahami, kata pejabat pemerintah pada Senin (1/8/2016).
Ilustrasi wartawan/istimewa
Ilustrasi wartawan/istimewa

Kabar24.com, JAKARTA - Tajikistan, salah satu negara paling tertutup di Asia Tengah, akan mendenda jurnalis yang terbukti menggunakan kata yang "tidak dapat dipahami", kata pejabat pemerintah pada Senin (1/8/2016).

"Ada kasus ketika wartawan menggunakan sampai sebanyak 10 kata dalam satu hari yang tidak dapat dipahami pembaca, pemirsa atau pendengar," kata Gavhar Sharifzoda, kepala komite bahasa Tajikistan dalam komentar yang disiarkan layanan berita Interfax Rusia.

"Ini sangat melanggar norma-norma bahasa negara," katanya.

Pihak berwenang di negara berpenduduk delapan juta jiwa itu baru-baru ini mengeluhkan peningkatan pengaruh bahasa Farsi dan Dari yang digunakan di Afghanistan terhadap Tajik, bahasa resmi Tajikistan.

Sharifzoda mengatakan, denda pada setiap orang akan berkisar dari 75 hingga 100 dolar AS (sekitar Rp981,3 hingga Rp1,3 juta), sementara pejabat negara dan organisasi akan harus membayar denda hingga 200 dolar AS (sekitar Rp2,6 juta).

Masih belum jelas kapan aturan baru itu akan diberlakukan.

Tajik adalah satu-satunya bahasa negara di Tajikistan, meski bahasa Rusia secara konstitusional diakui sebagai bahasa "komunikasi antar-etnis" dan secara luas digunakan di negara bekas Soviet tersebut.

Dalam upaya untuk meningkatkan patriotisme, presiden yang sudah lama memimpin negara miskin itu, Emomali Rakhmon, mengakhiri penggunaan bahasa Rusia sebagai bahasa resmi pada 2009.

Bahasa Tajik masih ditulis dalam huruf-huruf yang merupakan hasil adaptasi dari alfabet Cyrillic Rusia.

Negeri terkurung daratan itu pada masa lalu mengadopsi peraturan pembatasan, termasuk larangan perayaan publik besar dan penggunaan nama Non-Tajik untuk bayi yang baru lahir, demikian seperti dilansir kantor berita AFP.


Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel

Penulis : Newswire
Editor : Nancy Junita
Sumber : Antara

Topik

Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper