Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Komisi Yudisial Rekomendasikan 4 Kriteria Pengganti Nurhadi

Komisi Yudisial berharap penggantin. mantan Sekretaris Mahkamah Agung (MA) Nurhadi bisa memperbaiki citra lembaga peradilan.
Kantor Komisi Yudisial/setkab.go.id
Kantor Komisi Yudisial/setkab.go.id

Kabar24.com, JAKARTA - Komisi Yudisial berharap pengganti mantan Sekretaris Mahkamah Agung (MA) Nurhadi bisa memperbaiki citra lembaga peradilan.

Ada empat kriteria yang menurut KY bisa menjadi parameter bagi MA untuk mencari pengganti Nurhadi.

"Kami mencatat empat hal untuk benar-benar mereformasi dunia peradilan," kata Komisioner KY Farid Wajdi di Jakarta, Senin (1/8/2016).

Adapun keempat kriteria itu yakni pertama, kemauan  kuat untuk memperbaiki internal. Pasalnya jika es spirit de corps tidak ditempatkan pada tempatnya akan menjadi penghalang bagi proses reformasi peradilan. 

Kedua,  pelaku perubahan harus bebas dari segala beban  termasuk bersih dari tindakan koruptif. Ketiga, transparan  dan akuntabel. Keempat, meminimalisir sentralisasi peran.  

“Kewenangan yang  terlalu absolut  cenderung akan menghasilkan pelanggaran dan kesewenang-wenangan,” kata Farid.

Pendapat KY itu merespons pengunduran diri Sekretaris MA Nurhadi pada Jumat (22/7/2016) lalu. Pengunduran diri Nurhadi itu dilakukan di tengah polemik "mafia peradilan" di tubuh MA.

Beberapa kalangan berhadap, mundurnya Nurhadi menjadi titik balik proses reformasi peradilan. Namun demikian, proses itu tak akan efektif tanpa keterlibatan Ketua MA secara langsung. 

 


Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel

Penulis : Edi Suwiknyo

Topik

Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper