Bisnis.com, JAKARTA—Presiden Joko Widodo menyatakan telah mengeluarkan Peraturan Presiden Nomor 57 Tahun 2016 tentang Pendirian Universitas Islam Internasional. Universitas ini diharapkan menjadi sumber pemikiran Islam Indonesia dan sumber pembelajaran Islam dunia.
Presiden Joko Widodo (Jokowi) mengemukakan, negara-negara lainharus juga melihat dan belajar Islam dari Indonesia karena Islam di Indonesia sudah seperti resep obat yang paten.
Islam Indonesia ialah Islam wasathiyyah, Islam moderat, sedangkan negara-negara lain masih mencari-cari formulanya.
“Oleh sebab itu, saya sudah mengeluarkan Perpres (Peraturan Presiden) tentang Pendirian Universitas Islam Internasional (Perpres Nomor 57 Tahun 2016, red). Harapan saya, universitas ini akan menjadi sumber ilmu, sumber kajian-kajian Islam, sumber cahaya moral Islam, dan benteng bagi tegaknya Islam yang berkeseimbangan (tawazun), Islam yang toleran (tasamuh), dan Islam yang egaliter, yang musawah,” kata Presiden Jokowi seperti dikutip dari laman resmi Setkab, Minggu (31/7/2016).
Hal tersebut disampaikannya dalam sambutannya saat membuka Musabaqah Tilawatil Quran (MTQ) Tingkat Nasional XXVI, di Astaka Utama Islamic Centre, Kota Mataram, Lombok, Nusa Tenggara Barat (NTB), Sabtu (30/7) malam.
Presiden menegaskan, Indonesia mencita-citakan kehidupan berbangsa dan bernegara juga sejuk, damai, dan indah. Oleh karena itu, Presiden mengajak semua pihak menjaga kebersamaan dalam berbangsa dan bernegara.
“Mari kita jaga optimisme kita dalam menghadapi tantangan-tantangan yang semakin sulit terutama tantangan global,” pinta Presiden.