Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

EKSEKUSI HUKUMAN MATI: Polri Kerahkan 300 Polisi

Lebih dari 300 personel Polri dikerahkan untuk mengawal jalannya pelaksanaan eksekusi hukuman mati bagi sejumlah terpidana kasus narkoba di Pulau Nusakambangan, Cilacap.
Mobil ambulans yang membawa peti jenazah, diseberangkan menuju Dermaga Sodong, Nusakambangan, Cilacap, Jateng, Kamis (28/7/2016)./Antara-Idhad Zakaria
Mobil ambulans yang membawa peti jenazah, diseberangkan menuju Dermaga Sodong, Nusakambangan, Cilacap, Jateng, Kamis (28/7/2016)./Antara-Idhad Zakaria

Kabar24.com, JAKARTA - Pengamanan terkait pelaksanaan eksekusi hukuman mati dilakukan oleh pihak kepolisian. 

Lebih dari 300 personel Polri dikerahkan untuk mengawal jalannya pelaksanaan eksekusi hukuman mati bagi sejumlah terpidana kasus narkoba di Pulau Nusakambangan, Cilacap.

"Sudah disiapkan 300 personel lebih dari Polda Jateng terkait eksekusi hukuman mati," kata Kepala Bagian Penerangan Umum (Kabagpenum) Polri Kombes Pol Martinus Sitompul di Mabes Polri, Jakarta, Kamis (28/7/2016).

Menurutnya, ratusan personel yang tergabung dalam Operasi Nusa Candi 2016 itu terbagi atas regu pengawalan, regu pengamanan dan regu tembak.

Martinus berujar ratusan personel itu kini sudah bersiaga di Nusakambangan dan di sekitar Nusakambangan.

"Sudah di Nusakambangan dan sekitaran Nusakambangan, misalnya di Cilacap, Purwokerto. Ini bagian dari kesiapsiagaan dari Polri dalam menindaklanjuti perintah jaksa sebagai eksekutor," katanya.

Sementara untuk pelaksanaan eksekusi 14 orang terpidana mati tersebut, Polri mempersiapkan 10-12 orang personel penembak untuk setiap terpidana.

Sebelumnya Jaksa Agung HM Prasetyo memastikan sebanyak 14 terpidana mati akan dieksekusi di Nusakambangan, Cilacap, Jawa Tengah.

"Kalau tidak berubah sebanyak 14 orang," katanya.

Ia berharap tidak ada halangan untuk pelaksanaan eksekusi mati jilid III tersebut. "Kalau semua sudah final, tidak ada kita tunda-tunda," ucapnya, menegaskan.

Di antara yang akan dieksekusi itu, Freddy Budiman, terpidana kasus narkoba yang permohonan Peninjauan Kembali (PK)-nya ditolak oleh Mahkamah Agung.

Terpidana mati lainnya adalah wanita Merry Utami dan warga negara Pakistan, Zulfiqar.

Saat ditanya pelaksanaan eksekusi mati hari Jumat (29/7) atau Sabtu (30/7), Jaksa Agung menyatakan dirinya masih menunggu kepastiannya.

"Saya tunggu ini apanya yang kurang, masih menunggu. Lagi koordinasi seperti apa. Yang jelas, kemarin keluarganya sudah dikumpulkan, kedubes sudah diberitahu. (Mereka) sudah diisolasi semua," ujarnya.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel


Penulis : Newswire
Editor : Saeno
Sumber : Antara

Topik

Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper