Kabar24.com, BRUSSELS - Tekanan agar Indonesia tidak melanjutkan rencana eksekusi hukuman mati datang dari kalangan internasional.
Uni Eropa dalam pernyataan yang dirilis Rabu (27/7/2016) petang waktu setempat menyampaikan keberatan atas pelaksanaan hukuman mati di Indonesia.
"Terkait rencana eksekusi hukuman mati terhadap 14 narapidana di Indonesia, Uni Eropa menyerukan kepada Pemerintah Indonesia untuk tidak meneruskan pelaksanaan eksekusi hukuman mati," demikian pernyataan Uni Eropa, seperti dimonitor Kamis, (28/7/2016) di situs http://eeas.europa.eu.
Lebih jauh, UE mengajak Indonesia untuk bergabung bersama negara-negara yang menghapus praktik hukuman mati.
"Bergabung dengan komunitas luas yang terdiri lebih dari 140 negara yang telah menerapkan penghapusan praktik hukuman mati secara menyeluruh atau menerapkan moratorium terhadap praktik hukuman mati," lanjut pernyataan itu.
Uni Eropa menentang hukuman mati untuk semua jenis kasus dan tanpa pengecualian, dan secara konsisten menyerukan penghapusan hukuman mati secara universal.
"Hukuman mati merupakan pidana yang kejam dan tidak manusiawi, yang tidak menimbulkan efek jera terhadap tindak kejahatan serta merendahkan martabat manusia," tutup pernyataan tersebut.
Seperti diketahui sejumlah terpidana mati kasus narkoba akan dieksekusi pekan ini. Informasi yang berasal dari pihak Kedubes Pakistan eksekusi akan dilaksanakan Jumat (29/7/2016).
Sementara itu, sejak Rabu dermaga Wijayapura di Cilacap telah disterilkan dan tidak sembarang orang bisa masuk ke wilayah tersebut.
Petugas pemulasara jenazah telah disiapkan sementara pihak Polres Cilacap dilaporkan telah menyiapkan 16 peti mati.