Kabar24.com, CILACAP - Bila benar akan dilaksanakan pada Jumat (28/7/2016), eksekusi hukuman mati jilid III untuk terpidana narkoba hanya tinggal dua hari lagi.
Tim pemulasaran jenazah telah disiapkan menjelang pelaksanaan eksekusi hukuman mati sejumlah terpidana kasus narkoba di Pulau Nusakambangan, Cilacap, Jawa Tengah. Sementara, pihak kepolisian dilaporkan telah menyiapkan 16 peti mati.
"Kami telah menyiapkan tim pemulasaran untuk jenazah yang beragama Kristen sesuai dengan permintaan Polres Cilacap," kata Koordinator Pemulasaran Jenazah Gereja Kristen Jawa Cilacap Suhendro Putro di Cilacap, Selasa (26/7/2016).
Menurut dia, tim tersebut terdiri atas enam orang dengan asumsi satu jenazah dimandikan oleh dua orang.
Kendati demikian, dia mengaku belum mengetahui jumlah terpidana mati yang akan dieksekusi, khususnya yang beragama Kristen.
"Kami hanya menyiapkan enam orang, entah nantinya yang akan dipakai berapa orang. Kalau yang beragama Islam koordinatornya Pak Hasan (K.H. Hasan Makarim), sedangkan yang Katolik ada sendiri," katanya.
Menyinggung soal peti mati, dia mengaku tidak diminta untuk mempersiapkannya.
"Dahulu sewaktu eksekusi tahap pertama dan kedua, saya memang diminta untuk mempersiapkannya. Akan tetapi, yang sekarang tidak diminta," katanya.
Informasi yang dihimpun, sebanyak 16 peti mati telah disiapkan oleh Kepolisian Resor Cilacap menjelang pelaksanaan eksekusi hukuman mati terpidana kasus narkoba di Pulau Nusakambangan.
Kendati demikian, hingga saat ini belum diketahui berapa jumlah terpidana mati yang akan segera dieksekusi.
Berdasar informasi, 14 terpidana mati telah ditempatkan di ruang isolasi Lembaga Pemasyarakatan Batu, Pulau Nusakambangan sejak Senin (25/7) pukul 22.00 WIB.
Beberapa terpidana mati yang dikabarkan telah menempati ruang isolasi,di antaranya Merri Utami, Freddy Budiman, Zulfikar Ali (warga negara Pakistan), Gurdip Singh (warga negara India), dan Onkonkwo Nonso Kingsley (warga negara Nigeria).