Kabar24.com, JAYAPURA - Dinas Kesehatan (Dinkes) Provinsi Papua menjamin tak ada vaksin palsu yang beredar di daerahnya karena sudah membentuk tim dan melakukan "sweeping" terhadap penggunaan vaksin palsu di wilayahnya.
"Kami jamin tidak ada vaksin palsu, untuk itu kami wajibkan warga membawa anak dan bayi/balita untuk divaksin guna menjaga kekebalan tubuh, tidak terpancing masalah sehingga tidak membawa anaknya untuk divaksin," kata Kepala Dinas Kesehatan Papua, drg Aloysius Giyai, di Jayapura, Jumat, (22/7/2016).
Dia mengatakan Dinas Kesehatan Papua menjamin di Papua tak ada penyebaran vaksin palsu yang kini marak di pulau Jawa sehingga bayi/balita boleh dimunisasi/divaksin.
"Jangan sampai ada masyarakat yang sebarkan informasi bahwa anak-anak asli Papua tidak boleh di vaksin, tidak boleh begitu, justru itu berbahaya, anak-anak di Papua wajib divaksin," ujarnya.
Dia mengatakan, jika anak-anak tidak vaksin maka berbahaya, hukumnya wajib untuk diberi vaksin kepada anak, karena itu kekebalan tubuh terhadap masuknya berbagai penyakit.
"Kalau bayi balita dan anak tidak divaksin maka jelas akan rentang terhadap berbagai penyakit, tidak ada kekebalan tubuh dan mudah terserang penyakit," ujarnya.
Terkait pemberitaan vaksin palsu yang marak beredar di wilayah Indonesia bagian barat, pada Kamis (30/6), Dinas Kesehatan Papua langsung membangun komunikasi dan mengundang instansi terkait untuk membentuk tim.
Instansi terkait yang dilibatkan diantaranya Balai Pengawasan Obat dan Makanan (BPOM) Papua yang diwakili kepala bidang yang menangani vaksin, Litbang Geomedis dari Kementerian Kesehatan, Dokes Polda Papua, dan Kakesdam Papua.
Setelah pembentukan, tim langsung turun ke rumah sakit dan puskesmas yang berada di Kota Jayapura, Kabupaten Jayapura dan Kabupaten Keerom untuk melakukan "sweeping" terhadap vaksin palsu.
Vaksin Palsu Tidak Masuk Papua
Dinas Kesehatan (Dinkes) Provinsi Papua menjamin tak ada vaksin palsu yang beredar di daerahnya karena sudah membentuk tim dan melakukan sweeping terhadap penggunaan vaksin palsu di wilayahnya.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel
Topik
Konten Premium
Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.
Artikel Terkait
Berita Lainnya
Berita Terbaru
24 menit yang lalu
Cara Menggunakan Sirekap Versi Terbaru di Pilkada Serentak 2024
28 menit yang lalu
Ahmad Sahroni Sambangi Kejagung, Cek Alat Pengadaan Barang Intelijen
30 menit yang lalu