Kabar24.com, JAKARTA – Staf Khusus Presiden Bidang Komunikasi Johan Budi menilai pemanggilan menteri oleh Presiden Joko Widodo untuk evaluasi kinerja merupakan hal yang biasa dilakukan.
Menurutnya, evaluasi kinerja merupakan hal yang terus menerus dilakukan oleh Kepala Negara untuk memastikan perkembangan rencana kerja para pembantunnya.
“Bahwa ada yang ditanya, kemudian perkembangan pekerjaan yang bersangkutan, dalam hal ini adalah menteri, adalah hal yang biasa, tidak sesuatu yang khusus,” katanya di kompleks Istana Kepresidenan, Jumat (22/7/2016).
Ditengah berhembusnya isu reshuffle kabinet, Presiden Joko Widodo memanggil empat menteri Kabinet Kerja ke Kompleks Istana Kepresidenan, yang kedatangannya tidak tercantum dalam agenda resmi Kepala Negara hari ini.
Keempat menteri tersebut adalah Menteri Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat Basoeki Hadimoeljono, Menteri Perempuan dan Perlindungan Anak Yohana Yembise, Menteri Koperasi dan UMKM Anak Agung Gede Ngurah Puspayoga dan Menteri Pertanian Amran Sulaiman.
Johan tidak bisa memastikan adakah pemanggilan sejumlah menteri kali ini akan bermuara pada reshuffle,”Sekali lagi soal reshuffle, hanya Presiden yang tahu.”
Adapun, Johan mengatakan bahwa hanya Presiden Jokowi yang memiliki parameter untuk menilai para pembantunya. “Masukan tentu dari banyak pihak, tapi Presiden punya ukuran sendiri untuk menilai,” ujarnya.
Evaluasi Kabinet : 4 Menteri Ini Dipanggil ke Istana
Staf Khusus Presiden Bidang Komunikasi Johan Budi menilai pemanggilan menteri oleh Presiden Joko Widodo untuk evaluasi kinerja merupakan hal yang biasa dilakukan.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel
Penulis : Irene Agustine
Editor : Rustam Agus
Konten Premium
Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.
39 menit yang lalu
BlackRock Tancap Gas di Saham Antam (ANTM) Jelang Akhir Tahun
Artikel Terkait
Berita Lainnya
Berita Terbaru
14 menit yang lalu
Menhan Sjafrie Dukung Revisi UU TNI, Ini Poin-poin yang Berubah
47 menit yang lalu
Polisi Bakal Miskinkan & Kenakan Pasal Korupsi ke Pelaku Judol Komdigi
48 menit yang lalu