Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Temui DPR, Aliansi Orang Tua Korban Vaksin Palsu Ajukan 7 Tuntutan

Aliansi Orang Tua Korban Vaksin Palsu datang menemui pimpinan DPR untuk menyampaikan pengaduannya atas peredaran vaksin palsu, Selasa (19/7/2016).
  Tenaga medis dari Suku Dinas Kesehatan Provinsi DKI Jakarta menyuntikan vaksin DPT/HB/HIB kepada balita korban vaksin palsu saat pelaksanaan vaksinasi ulang di Puskesmas Kecamatan Ciracas, Jakarta Timur, Senin (18/7)./Antara
Tenaga medis dari Suku Dinas Kesehatan Provinsi DKI Jakarta menyuntikan vaksin DPT/HB/HIB kepada balita korban vaksin palsu saat pelaksanaan vaksinasi ulang di Puskesmas Kecamatan Ciracas, Jakarta Timur, Senin (18/7)./Antara

Kabar24.com, JAKARTA - Aliansi Orang Tua Korban Vaksin Palsu datang menemui pimpinan DPR untuk menyampaikan pengaduannya atas peredaran vaksin palsu, Selasa (19/7/2016).

Aliansi tersebut pun lantas disambut oleh Ketua DPR Ade Komaruddin dengan didampingi oleh Fahri Hamzah, Fadli Zon, Agus Hermanto, serta ketua komisi IX Dede Yusuf dan anggotanya John Kenedy Azis.

Dalam kesempatan tersebut Aliansi itu menyampaikan tujuh tuntutan, pertama, agar pihak terkait menerbitkan daftar pasien yang diimunisasi di Rumah Sakit (RS) Harapan Bunda periode 2003-2016 (15 Juli 2016).

Kedua, untuk mengetahui vaksin palsu atau asli harus dilakukan medical chek up di RS lain. Untuk biaya medical check up seluruhnya ditanggung RS Harapan Bunda. Untuk RS yang akan melakukan Medical Check Up ditentukan oleh orangtua korban.

Ketiga, vaksin ulang harus dilakukan apabila hasil dari medical check up ternyata pasien terindikasi vaksin palsu dan semua biaya ditanggung pihak RS Harapan Bunda.

Keempat, segala atau semua akibat dari vaksin palsu yang berdampak kepada para pasien maka menjadi tanggung jawab RS Harapan Bunda berupa jaminan kesehatan full cover sampai waktu yang tidak ditentukan.

Kelima, bagi anak yang sudah lewat usia vaksinasi, maka RS Harapan Bunda berkewajiban memberikan asuransi kesehatan untuk para pasien sampai batas waktu yang tidka ditentukan.

Keenam, pihak manajemen RS Harapan Bunda harus memberikan informasi terkini kepada para orang tua korban, tidak terbatas informasi dari pihak pemerintah atau instansi lainnya harus bersifat proaktif.

Ketujuh, adapun hal lainnya belum tercantum dalam poin-poin di atas akan disampaikan selanjutnya.


Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel

Topik

Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper