Kabar24.com, JAKARTA - Komite Warisan Dunia pada Minggu (17/7/2016) malam sepakat menempatkan 12 situs baru di Daftar Warisan Dunia sebelum mengakhiri sesi ke-40 di Istanbul, Turki, menurut laporan kantor berita Xinhua.
Menurut laman resmi UNESCO World Heritage, situs baru yang ditambahkan ke daftar itu pada 17 Juli antara lain pusat keragaman hayati Hubei Shennongjia (China), situs fosil Mistaken Point (Kanada), suaka alam Archipiélgo de Revillagigedo (Meksiko), serta Sanganeb Marine National Park dan Dungonab Bay - Mukkawar Island Marine National Park di Sudan.
Selain itu, ada Gurun Lut (Iran); situs transnasional Western Tien-Shan (Kazakhstan, Kyrgyzstan, Uzbekistan); lansekap alam dan budaya Ennedi Massif di Chad; serta Ahwar di Irak, yang mencakup tiga situs arkeologi, dan empat area lahan basah.
Dengan demikian, ditambah sembilan situs lain yang disetujui Jumat, sesi tersebut menempatkan total 21 dari 27 nominasi tahun ini pada daftar bergengsi itu. Dengan total 21 tambahan situs baru yang terdiri atas 12 situs budaya, enam situs alam serta tiga situs alam dan budaya, kini daftar warisan dunia meliputi 1.052 situs di 165 negara.
Kondisi konservasi dari 155 properti diperiksa selama sesi, dengan lima situs di Libya serta satu di Uzbekistan dan Mali tercatat dalam kondisi Bahaya di Daftar Warisan Dunia. Selain itu satu situs di Georgia telah dihapus dari daftar situs terancam punah, sementara situs Nan Madol, atau Pusat Perayaan Mikronesia Timur di Negara Federasi Mikronesia tercatat masuk Daftar Dalam Bahaya di Daftar Warisan Dunia.
Sesi ke-40 dimulai pada 10 Juli dan dikurangi empat hari karena pecahnya upaya kudeta di Turki pada Jumat malam. Komite warisan, panel bawah badan kebudayaan Perserikatan Bangsa-Bangsa UNESCO, memutuskan untuk membahas item yang belum selesai dalam agenda pertemuan luar biasa yang akan diadakan di Paris hari kemudian.
Sesi ke-41 dijadwalkan berlangsung Juli 2017 di Cracow, Polandia. Komite Warisan Dunia dibentuk tahun 1977 untuk menegakkan Konvensi Warisan Dunia dan mengelola daftar warisan yang dibuat berdasarkan konvensi.