Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

SENGKETA LAUT CHINA SELATAN: Pengadilan Den Haag Tolak Klaim China

Jaksa Pengadilan Arbitrase di Den Haag pada Selasa (12/7/2016) menolak klaim China atas hak-hak ekonomi di sebagian besar wilayah Laut China Selatan dalam putusan yang akan diklaim sebagai kemenangan Filipina.
Aktivitas kapal milik China di sekitar pulau karang Laut China Selatan./Reuters
Aktivitas kapal milik China di sekitar pulau karang Laut China Selatan./Reuters

Kabar24.com,JAKARTA - Jaksa Pengadilan Arbitrase di Den Haag pada Selasa (12/7/2016) menolak klaim China atas hak-hak ekonomi di sebagian besar wilayah Laut China Selatan dalam putusan yang akan diklaim sebagai kemenangan Filipina.

“Tidak ada dasar hukum bagi China untuk mengklaim hak bersejarah atas wilayah laut yang kaya akan sumber daya dengan mengacu pada sembilan garis imajiner [nine dash line],” kata pengadilan seperti dikutip dari Reuters, Selasa (12/7/2016).

Keputusan diambil berdasarkan pada garis demarkasi peta laut di wilayah tersebut dari tahun 1947.

Dalam putusan setebal 497 halaman itu, para jaksa juga menemukan bahwa patroli yang dilakukan oleh China juga menimbulkan risiko tabrakan dengan kapal-kapal nelayan Filipina. Kegiatan konstruksi China juga disebut merusak terumbu karang di wilayah tersebut.

 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel


Editor : Nancy Junita
Sumber : Reuters
Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper