Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Pemprov DKI Pastikan Uji Coba Ganjil Genap Akhir Juli

Pemerintah Provinsi DKI Jakarta segera menerapkan secara uji coba sistem pembatasan lalu lintas ganjil genap bagi kendaraan bermotor di jalan protokol di Ibu Kota mulai akhir bulan ini.
Pemerintah Provinsi DKI Jakarta segera menerapkan uji coba sistem pembatasan lalu lintas ganjil genap bagi kendaraan bermotor di jalan protokol di Ibu Kota mulai akhir bulan ini./Bisnis
Pemerintah Provinsi DKI Jakarta segera menerapkan uji coba sistem pembatasan lalu lintas ganjil genap bagi kendaraan bermotor di jalan protokol di Ibu Kota mulai akhir bulan ini./Bisnis

Bisnis.com, JAKARTA - Pemerintah Provinsi DKI Jakarta segera menerapkan uji coba sistem pembatasan lalu lintas ganjil genap bagi kendaraan bermotor di jalan protokol di Ibu Kota mulai akhir bulan ini.

Sistem baru itu mengatur kendaraan dengan nomor plat (nomor polisi) ganjil hanya boleh beroperasi pada tanggal (kalender) ganjil dan sebaliknya kendaraan dengan nomor plat genap pada tanggal genap.

Dinas Perhubungan dan Transportasi DKI Jakarta memberlakukan sistem pengendalian lalu lintas ganjil genap itu sebagai pengganti three in one atau satu kendaraan berpenumpang minimal tiga orang yang telah dihapuskan.

Adapun lokasinya adalah di sepanjang ruas jalan CSW Jl Sisingamangaraja-Jl Jendral Sudirman-Jl MH Thamrin-Jl Medan Merdeka Barat serta Jl Gatot Subroto dari perempatan Kuningan hingga Senayan JCC.

Sistem baru pengendalian lalu lintas ganjil genap tersebut sedang dalam masa sosialisasi selama 28 Juni-26 Juli 2016, untuk kemudian nanti langsung diterapkan secara uji coba pada 27 Juli-26 Agustus 2016.

Sebagaimana three in one, sistem baru itu diberlakukan pada Senin-Jumat pagi pukul 07.00-10.00 WIB dan sore pukul 16.30-19.30 WIB. Sedangkan pada Sabtu-Minggu dan hari libur nasional, sistem tersebut tidak diberlakukan.

Rencananya, setelah dievaluasi selama 4 hari, maka sistem pengendalian lalu lintas ganjil genap secara resmi akan diberlakukan mulai 30 Agustus 2016 dengan disiapkan sanksi bagi pelanggarnya sesuai peraturan yang berlaku.

Untuk itu pihak Polda Metro Jaya melalui akun twitter resminya @TMCPoldaMeto juga terus mensosialisasikan sistem baru itu antara lain sejak pagi hingga sore ini, Senin (11/7/2016) melalui twit-nya:

“Sosialisasi, Lokasi serta Penerapan proses Pembatasan Lalu Lintas Ganjil Genap http://twitter.com/TMCPoldaMetro/status/747574635340783616/photo/1pic.twitter.com/h6hWuoPGcj.”

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel


Penulis : Nurudin Abdullah
Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper