Kabar24.com, JAKARTA - Pemerintah menganggap penyanderaan terhadap 3 WNI perairan Lahad Datu, Malaysia sudah tidak bisa ditoleransi. Pemerintah pun bakal mengambil upaya serius untuk membebaskan tiga WNI tersebut.
Hal itu ditegaskan Menteri Luar Negeri RI Retno P. Marsudi saat menggelar keterangan pers di Kantor Kementerian Luar Negeri, Jakarta.
"Penyanderaan itu tidak bisa ditoleransi, karena itu perlu upaya serius untuk pembebasan para sandera tersebut," kata Retno, Senin (11/7/2016).
Dikatakan, sebagai langkah awal untuk pembebebasan para sandera, dia telah berkoordinasi dengan Menlu Malaysia dan Menlu Fipina.
Tak hanya itu, Kemenlu juga telah memerintahkan empat atase pemerintahan di kedua negara yakni Malaysia dan Filipina untuk berkoordinasi terkait pembebasan tiga WNI itu.
Adapun empat atase pemerintahan itu yaitu Kedutaan Besar RI di Kuala Lumpur, Konsulat Tawau, Konsulat Davao, dan Kedutaan Besar RI di Manila.
Selain kerja sama dengan dua negara tersebut, pemerintah saat ini sedang menggelar rapat di Kemenkopolhukam untuk membahas soal penyanderaan itu.
Sebelumnya, tujuh anak buah kapal (ABK) penangkap ikan disergap oleh kelompok bersenjata di perairan Lahad Datu, Malaysia pada Sabtu (9/7/2016) malam lalu.
Dari tujuh ABK tersebut, empat di antaranya dibebaskan, sedangkan tiga lainnya disandera kelompok tersebut.