Bisnis.com, BOGOR- Pemkot Bogor akan menertibkan para pedagang kaki lima yang dinilai mengganggu kenyamanan lalu lintas dan pejalan kaki di sejumlah ruas jalan Kota Bogor menjelang malam lebaran 2016.
Asisten Tata Praja Hanafi mengatakan penertiban PKL tersebut dilakukan sesuai peraturan daerah tentang larangan PKL berjualan di lokasi zona merah. "Mendekati lebaran, kami akan lakukan operasi PKL di tiga titik yaitu Jalan MA Salmun, Jalan Dewi Sartika, dan Jalan Raja Permas," ujarnya, Jumat (1/7/2016).
Menurutnyan, penertiban PKL tersebut tidak hanya dilakukan ketika malam takbiran tetapi juga pada pasca lebaran sebagai upaya mensterilkan kawasan bersih di Kota Bogor. Hanafi mengimbau agar para PKL di lokasi zona merah agar segera berhenti berjualan. Karena, penertiban PKL akan dilakukan sekitar pukul 22.00 atau 23.00 WIB.
“Kalau masih ada pedagan yang berjualan, terpaksa nanti barangnya akan diangkut lalu dibuang ke tempat pembuangan sampah galuga,” katanya.