Kabar24.com, JAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menangkap tangan oknum panitera PN Jakarta Pusat, Kamis (30/6/2016).
Hal itu dibenarkan oleh Ketua KPK Agus Rahardjo. Dia memaparkan, penyidik lembaga antikorupsi telah mengamankan oknum panitera di pengadilan tersebut.
"Benar (terkait dengan panitera PN Jakpus), tak ada kaitannya dengan IPS," kata Agus di Jakarta.
Penangkapan panitera tersebut menambah daftar nama panitera yang ditangkap dalam kuun waktu tiga bulan ini.
Informasi yang dihimpun oleh Bisnis setidaknya ada empat panitera PN Jakpus yang ditangkap dalam kurun waktu tersebut. Keempatnya yakni PN Jakpus Edy Nasution, PN Bengkulu Badaruddin Anshori Baschin, dan Panitera PN Jakarta Utara Rohadi.
Sejauh ini belum ada keterangan resmi dari KPK soal operasi tangkap tangan tersebut.