Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

KPK Kembali Tangkap Tangan Panitera PN Jakpus

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menangkap tangan oknum panitera PN Jakarta Pusat, Kamis (30/6/2016).
KPK/Antara
KPK/Antara

Kabar24.com, JAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menangkap tangan oknum panitera PN Jakarta Pusat, Kamis (30/6/2016).

Hal itu dibenarkan oleh Ketua KPK Agus Rahardjo. Dia memaparkan, penyidik lembaga antikorupsi telah mengamankan oknum panitera di pengadilan tersebut. 

"Benar (terkait dengan panitera PN Jakpus), tak ada kaitannya dengan IPS," kata Agus di Jakarta.

Penangkapan panitera tersebut menambah daftar nama panitera yang ditangkap dalam kuun waktu tiga bulan ini.

Informasi yang dihimpun oleh Bisnis setidaknya ada empat panitera PN Jakpus yang ditangkap dalam kurun waktu tersebut.  Keempatnya yakni PN Jakpus Edy Nasution, PN Bengkulu Badaruddin Anshori Baschin, dan Panitera PN Jakarta Utara Rohadi.

Sejauh ini belum ada keterangan resmi dari KPK soal operasi tangkap tangan tersebut.  


Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel

Penulis : Edi Suwiknyo
Editor : Rustam Agus
Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper