Bisnis.com, BANDUNG--Balai Besar Pengawas Obat dan Makanan (BBPOM) Bandung menelusuri dugaan peredaran vaksin palsu di jalur tak resmi atau ilegal yang diperkirakan menjadi pintu masuk para pengedar.
Kepala BBPOM Bandung Abdul Rahim mengaku pengawasan di lapangan ditingkatkan terutama di kawasan Bogor dan Bekasi, yang seperti disebutkan para tersangka.
"Kami sudah diinstruksikan mengawasi di lapangan, terutama di daerah tersangka yang mengaku mengedarkan di Bogor dan Bekasi," ujarnya kepada Bisnis, Selasa (28/6/2016).
Dia menjelaskan, pengawasan dilakukan langsung ke rumah sakit serta klinik dengan memeriksa pembelian vaksin melalui jalur resmi atau tidak.
Menurutnya, untuk mengetes vaksin palsu tidak memerlukan waktu yang lama, hanya melalui uji laboratorium.
"Untuk sementara yang diamankan vaksin yang dijual tidak melalui jalur resmi," ujarnya.
Abdul Rahim menuturkan, vaksin yang dijual lewat jalur resmi pasti sudah lolos dari BBPOM serta persyaratan yang lainnya.
"Vaksin itu kan ada beberapa syarat yang harus dipenuhi salah satunya jalur resmi yang sudah mengetahui cara meredam vaksin yang berpotensi mengeluarkan panas," paparnya.
Sementara itu, temuan adanya vaksin palsu dianggap Gubernur Jabar Ahmad Heryawan sebagai kejahatan kemanusiaan.
Ahmad Heryawan mengatakan pihaknya meminta proses lelang untuk pengadaan vaksin dievaluasi agar kasus vaksin palsu yang telah beredar di masyarakat bisa dikendalikan.
Menurutnya, para pihak terkait harus segera mengevaluasi proses pengadaan vaksin agar tidak kembali kecolongan oleh vaksin palsu. "Harus dievaluasi. Harus ditelusuri," tegasnya.
Heryawan menilai, proses pengadaan vaksin tidak dilakukan di daerah, melainkan oleh pemerintah pusat. Selama ini, daerah selalu mendapat kiriman obat-obatan dan vaksin dari pemerintah pusat.
Meski begitu, pemerintah pusat dan daerah harus segera menelusuri dan memastikan saat ini sudah terbebas dari vaksin palsu. "Mudah-mudahan terungkap, tidak di banyak tempat," katanya