Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

CALON KAPOLRI: DPR Setujui Tito Karnavian

Rapat Paripurna DPR, Senin, menyetujui penunjukkan Komjen Pol Tito Karnavian sebagai Kapolri dan selanjutnya menyerahkan kepada Presiden Joko Widodo untuk melantiknya sebagai Kapolri.
Komjen Pol Tito Karnavian (tengah) meninggalkan gedung DPR usai mengikuti uji kelayakan dan kepatutan di Komisi III DPR, Kompleks Parlemen Senayan, Jakarta, Kamis (23/6/2016)./Antara-Puspa Perwitasari
Komjen Pol Tito Karnavian (tengah) meninggalkan gedung DPR usai mengikuti uji kelayakan dan kepatutan di Komisi III DPR, Kompleks Parlemen Senayan, Jakarta, Kamis (23/6/2016)./Antara-Puspa Perwitasari

Bisnis.com, JAKARTA -  Rapat Paripurna DPR, Senin, menyetujui penunjukkan Komjen Pol Tito Karnavian sebagai Kapolri dan selanjutnya menyerahkan kepada Presiden Joko Widodo untuk melantiknya sebagai Kapolri.

"Apakah disetujui (pemberhentian Jenderal Badrodin Haiti dan pengangkatan Komjen Pol Tito Karnavian sebagai Kapolri)?," kata Wakil Ketua DPR Fadli Zon dalam Rapat Paripurna DPR, Senin (27/6/2016).

Setelah itu seluruh anggota DPR yang hadir dalam Rapat Paripurna itu mengatakan setuju dan Fadi Zon mengetuk palu tanda pengesahannya.

Ketua Komisi III DPR, Bambang Soesatyo dalam pidatonya di Rapat Paripurna tersebut menjelaskan Rapat Pleno Komisi III pada Kamis (23/6) sepakat menyetujui pemberhentian Jenderal Badrodin Haiti dan pengangkatan Komjen Pol Tito Karnavian sebagai Kapolri.

Kesepakatan itu menurut dia diambil setelah seluruh fraksi memberikan pandangannya dan semuanya aklamasi memberikan persetujuan.

"Kami menyadari dan memahami bahwa kecakapan, integritas dan kompetensi calon Kapolri merupakan prasyarat mutlak menjadi Kapolri," ujarnya.

Menurut dia, atas dasar itu Komisi III DPR menyetujui untuk mengangkat calon Kapolri yang diusulkan Presiden Joko Widodo.

Dia mengatakan persetujuan itu dengan harapan calon tersebut dapat dan mampu meningkatkan citra dan wibawa lembaga Polri sebagai alat negara yang berperan dalam memelihara keamanan, ketertiban, menegakkan hukum dan memberikan perlindungan, pengayoman dan pelayanan kepada masyarakat.


Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel

Penulis : Martin Sihombing
Sumber : ANTARA
Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper