Bisnis.com, JAKARTA - Kapolri era Presiden Abdurahman Wahid (Gus Dur) Jenderal Polisi (Purn) Suroyo Bimantoro mengapresiasi langkah Komjen Pol Tito Karnavian menyinggung isu kesejahteraan Polri dalam uji kepatutan dan kelayakan dirinya sebagai Kapolri di Komisi III DPR RI beberapa waktu lalu.
"Jadi kesejahteraan Polri ini lebih bagus dari pada dulu karena ada renumerasi, hanya saja renumerasi yang diberikan kepada polisi baru 56 persen dari seharusnya yang diterima. Sehingga bagus dia (Tito) singgung itu," kata Bimantoro kepada wartawan di Jakarta, Senin (27/6/2016).
Bimantoro mengatakan tanpa kesejahteraan yang baik, kewenangan Polri rentan disalahgunakan oknum tertentu.
Dia menekankan pemenuhan kesejahteraan merupakan hal mendasar bagi setiap orang, tidak terkecuali bagi Polri. Dia meyakini Polri dapat semakin profesional ke depan jika kesejahteraan seluruh anggotanya terpenuhi dengan baik.
Kepala Badan Nasional Penanggulangan Terorisme, Komjen Pol Tito Karnavian ditunjuk Presiden Joko Widodo menjadi calon tunggal Kapolri. Tito merupakan lulusan Akademi Kepolisian (Akpol) 1987, akan menggantikan Kapolri Jenderal Pol Badrodin Haiti yang merupakan alumni Akpol 1982.
DPR RI melalui uji kepatutan dan kelayakan sudah menyetujui penunjukkan Tito tersebut.
Pelantikan Tito sebagai Kapolri akan dilakukan di Istana Negara dalam waktu dekat.
CALON KAPOLRI: Tito Dapat Apresiasi Dari Mantan Kapolri
Kapolri era Presiden Abdurahman Wahid (Gus Dur) Jenderal Polisi (Purn) Suroyo Bimantoro mengapresiasi langkah Komjen Pol Tito Karnavian menyinggung isu kesejahteraan Polri dalam uji kepatutan dan kelayakan dirinya sebagai Kapolri di Komisi III DPR RI beberapa waktu lalu.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel
Topik
Konten Premium
Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.
4 jam yang lalu
Historia Bisnis: Upaya Grup Djarum Jaga Dominasi di BCA
Artikel Terkait
Berita Lainnya
Berita Terbaru
4 jam yang lalu