Kabar24.com, JAKARTA--Ketua DPR Ade Komarudin menilai beredarnya vaksin palsu adalah akibat keteledoran Badan Pengawas Obat dan Minuman (BPOM) yang betugas mengawasi produk medis tersebut.
"Tentu ini keteledoran pengawasan BPOM mengawasi beredarnya vaksin di masyarakat," katanya di Gedung DPR, Senin (27/6/2016).
Akom juga mempertanyakan kinerja Badan POM, apalagi peredaran vaksin palsu tersebut telah terjadi sejak 2003.
Kasus tersebut, ujarnya, tidak bisa dibiarkan karena menyangkut kesehatan masyarakat secara luas.
"Saya menilai kasus ini penting dan meminta Komisi IX mendalami kejadian itu dengan baik," ujarnya.
Dia mengatakan bahwa selama ini sudah ada sistem untuk mencegah terjadinya pemalsuan vaksin.
Dengan demikian, apabila terjadi maka itu merupakan keteledoran Badan POM.
Sebelumnya Direktorat Tindak Pidana Ekonomi dan Khusus Badan Reserse Kriminal Polri menangkap 10 orang pemalsu vaksin.
Dari hasil pengembangan terungkap bahwa tiga kelompok produsen vaksin palsu itu tidak saling mengenal satu sama lain.
Vaksin palsu yang diproduksi di Bekasi dan Tangerang Selatan nyaris tidak bisa dibedakan dengan aslinya. Pasalnya, pelaku memanfaatkan kemasan asli yang sudah tidak dipakai lagi dari rumah sakit.