Kabar24.com, JAKARTA – Pemerintah membenarkan bahwa kelompok militan Filipina kembali menyandera 7 ABK WNI dari kapal bendera Indonesia Tugboat Charles dan kapal tongkang Robby, di laut Sulu, Filipina Selatan sejak Senin (20/6/2016).
Menteri Luar Negeri Retno Marsudi mengatakan penyanderaan terjadi di laut Sulu dalam 2 tahap pada tanggal 20 Juni 2016, yaitu pertama sekitar pukul 11.30 (waktu setempat) dan sekitar 12.45 (waktu setempat), oleh dua kelompok bersenjata yang berbeda.
“Setelah berkomunikasi dengan sejumlah pihak di Indonesia dan Filipina, pada tanggal 23 Juni 2016 sore kami dapat konfirmasi bahwa telah terjadi penyanderaan terhadap ABK,” katanya, dilansir dari laman sekretariat kabinet, Jumat (24/6/2016)
Adapun, pada saat terjadi penyanderaan kapal membawa 13 orang ABK WNI. Dari jumlah itu, tujuh WNI disandera dan enam lainnya dibebaskan.
“Saat ini keenam ABK yang dibebaskan dalam perjalanan membawa kapal kapal TB Charles 001/ TK Robby 152 menuju ke Samarinda,” ujarnya.
Atas nama Pemerintah Republik Indonesia, Retno mengecam keras terulangnya penyanderaan terhadap WNI oleh kelompok bersenjata di Filipina Selatan.
“Kejadian yang ketigakalinya ini sangat tidak dapat ditoleransi,” tegasnya.
Dia juga menyampaikan bahwa Pemerintah akan melakukan semua cara yang memungkinkan, untuk membebaskan para sandera. Keselamatan ketujuh WNI merupakan prioritas.
Ditegaskan, Pemerintah Indonesia meminta Pemerintah Filipina untuk memastikan keamanan di wilayah perairan Filipina Selatan, sehingga tidak mengganggu kegiatan ekonomi kawasan sekitar.
Dalam kaitan ini, Pemerintah Indonesia siap bekerja sama.Terkait dengan terulangnya kembali penyanderaan terhadap ABK RI itu, pada Jumat (24/6 pagi, dilakukan rapat koordinasi di kantor Menko Polhukam, yang melibatkan semua pihak terkait. Rapat digelar untuk mengambil langkah secara terukur, cepat dan aman dalam upaya pembebasan ketujuh sandera tersebut.