Kabar24com, JAKARTA - Persoalan pelanggaran HAM menjadi pertanyaan yang berbeda di luar catatan lain soal calon Kapolri Tito Karnavian yang harini, Kamis (23/6/2016) siang, menjalani uji kelayakan dan kepatutan.
Ketua Komisi III DPR, Bambang Soesatyo mengatakan ada beberapa hal yang harus dijawab calon Kapolri Komjen Pol Tito Karnavian dalam uji kelayakan dan kepatutan, salah satunya dugaan pelanggaran Hak Asasi Manusia selama yang bersangkutan menjadi Kepala Densus 88 Anti-Teror.
"Tidak ada pengaduan dari masyarakat ke Komisi III dan KPK serta PPATK menyatakan Anda bersih. Namun, ada beberapa catatan yang harus dijawab seperti isu pelanggaran HAM selama menjadi Kepala Densus 88," kata Bambang di Ruang Rapat Komisi III DPR, Jakarta, Kamis.
Hal itu dikatakannya sebelum pelaksanaan uji kelayakan dan kepatutan calon Kapolri di Ruang Rapat Komisi III DPR.
Dia menjelaskan, ada beberapa catatan terkait isu pelanggaran HAM tersebut antara lain tahun 2010 kasus salah tangkap terhadap 15 orang, dalam operasi Cawang ada dua orang tertembak, dan dalam menangkap Nurdin M Top menewaskan empat orang.
"Lalu yang harus dijelaskan dalam forum ini kasus Freeport, karena nama anda disebut dalam transkrip di forum MKD," ujarnya.
Selain itu Bambang menilai saat ini menjadi tantangan Tito untuk mewujudkan Polri sebagai institusi yang dicintai masyarakat sebagai pelindung, pengayom dan pelayan masyarakat.
Menurut dia, integritas Polri di hadapan publik rendah meskipun di bawah kepemimpinan Badrodin Haiti dan Budi Gunawan ada perbaikan, namun jauh dari harapan.
"Terutama jalankan prinsip-prinsip tata kelola Kepolisian meliputi efektifitas dan akuntabilitas," ucapnya.
Selain itu menurut dia, anggaran yang minim juga menjadi tantangan bagi institusi Polri.