Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Hotel Panghegar Miliki Tanggungan Hingga Rp72 Miliar

PT Hotel Panghegar disebut memiliki tambahan kewajiban terkait jaminan kepada anak perusahaannya yang mencapai Rp72 miliar.
Hotel Panghegar/Tripadvisor
Hotel Panghegar/Tripadvisor

Bisnis.com, JAKARTA - PT Hotel Panghegar disebut memiliki tambahan kewajiban terkait jaminan kepada anak perusahaannya yang mencapai Rp72 miliar.

Salah satu kurator PT Hotel Panghegar Rivai M. Noer mengatakan jaminan perusahaan (corporate guarantee) tersebut akan menambah daftar utang debitur yang telah ditetapkan selama proses penundaan kewajiban pembayaran utang.

"Hotel Panghegar mempunyai tanggungan kepada PT Panghegar Kana Legacy maksimal Rp35 miliar dan PT Panghegar Residence sebanyak Rp37 miliar," kata Rivai kepada Bisnis, Rabu (22/6/2016).

Dia menjelaskan debitur selaku pemberi jaminan (guarantor) dari Panghegar Kana Legacy (PKL). Adapun, jaminan yang diberikan maksimal sebesar Rp35 miliar, tergantung sisa kewajiban dari proses kepailitan yang tidak terbayarkan.

PKL (dalam pailit), lanjutnya, harus menyelesaikan seluruh kewajibannya kepada kreditur menggunakan aset perusahaannya sendiri terlebih dahulu. Nanti, jika masih ada sisa kewajiban yang belum dilunasi, menjadi tanggung jawab Hotel Panghegar terbatas sesuai alokasi maksimal yang ditetapkan.

Rivai menuturkan kewajiban lain dari debitur yakni terkait dengan pembangunan kondotel yang diprakarsai oleh PT Panghegar Residence. Kondotel tersebut rencananya akan dibangun di sekitar lokasi hotel debitur dan sudah dipasarkan ke publik sejak tahun lalu.

Pembeli unit kondotel Panghegar Residence sudah banyak yang memberikan uang muka dengan total Rp37 miliar. Uang dari calon pemilik unit tersebut juga telah digunakan untuk operasional bisnis Grup Panghegar.

Uang muka tersebut, imbuhnya, harus dikembalikan kepada pembeli unit setelah debitur dinyatakan pailit. Adapun, jaminan yang diberikan debitur kepada PT Panghegar Kana Properti (dalam pailit) adalah jaminan silang atau cross collateral.

Nantinya, kewajiban Panghegar Kana Properti (PKP) akan diselesaikan menggunakan aset dari debitur. Namun, ketentuan tersebut berlaku setelah debitur menyelesaikan semua tagihan yang ditujukan kreditur.

Dia menyebut total utang Hotel Panghegar tidak terlalu banyak atau senilai kurang dari Rp200 miliar. Akan tetapi, utang PKP justru membengkak dan membebani induk usaha yang bertindak sebagai penjamin.

Menurutnya, aset debitur harus segera diinventarisasi dan diamankan untuk dimasukkan dalam boedel pailit. Selain itu, aset berupa hotel maupun kondotel harus tetap dijaga agar berjalan normal dan nilai jualnya tidak berkurang.

Kendati dalam kondisi pailit, lanjutnya, kurator harus mampu mengoptimalkan nilai aset debitur. Jika nilai aset masih tinggi dapat dimanfaatkan untuk menyelesaikan seluruh kewajiban debitur.

Sepengetahuannya, aset yang dimiliki debitur berupa bangunan hotel dan aset tanah kosong di Jalan Tamblong, Bandung. Semula tanah tersebut direncanakan untuk proyek kondotel, tetapi PT Bank Bukopin Tbk tidak menyetujui pembiayaannya.

Sejauh ini, daftar utang tetap Hotel Panghegar selama proses PKPU senilau Rp132,1 miliar. Adapun, kewajiban total PKP mencapai Rp492,49.

Di sisi lain, tim kurator juga tidak akan menghalani niat PT Bank Bukopin Tbk selaku kreditur separatis jika ingin menggunakan hak eksekutorialnya.

Berdasarkan Pasal 59 ayat 1 Undang-undang No. 37/2004 tentang Kepailitan dan Penundaan Kewajiban Pembayaran Utang (PKPU), kreditur separatis harus melaksanakan hak eksekusi dalam jangka waktu paling lambat dua bulan setelah dimulainya keadaan insolvensi.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel


Topik

Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper