Kabar24.com, JAKARTA—Pemerintah akhirnya gagal membentuk Badan Cyber Nasional (BCN) yang semula memiliki tujuan untuk mengantisipasi serangan cyber dari negara lain dalam cyberwar global karena dianggap hanya akan memboroskan anggaran negara dengan membentuk badan baru.
Yuddy Chrisnandi, Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Menpan RB) mengakui masalah cyber security saat ini telah menjadi sorotan seluruh dunia untuk melindungi keamanan data dan informasi digital suatu negara.
Namun menurutnya, pembentukan badan baru seperti BCN dianggap bukan sebagai solusi untuk mengamankan negara dari cyberwar karena hanya akan memboroskan anggaran negara.
“Tidak ada lagi badan baru. Kami hanya akan menggabungkan fungsi dan peranan masing-masing institusi yang memiliki badan cyber, jadi lebih efisien. Sekarang sedang dalam tahapan finalisasi,” tuturnya di Jakarta, Selasa (21/6).
Mantan politisi Partai Golkar itu juga menjelaskan berdasarkan hasil rapat dirinya bersama dengan Kemenko Polhukam beberapa waktu lalu, dihasilkan keputusan bersama yaitu menugaskan Lembaga Sandi Negara (Lemsaneg) sebagai lembaga yang akan menangani cyber security bersama sejumlah badan cyber lembaga/kementerian lainnya, karena memiliki fasilitas dan Sumber Daya Manusia (SDM) yang memadai.
“Oleh karena itu akan dilakukan revitalisasi fungsi, tugas dan kewenangan Lemsaneg. Jadi tidak ada lagi badan baru, hanya dilakukan revitalisasi,” katanya.
Secara terpisah, Deputi VII Bidang Komunikasi pada Kementerian Koordinator Bidang Politik Hukum dan Keamanan (Kemenko Polhukam), Marsekal Muda Agus Barnas membantah BCN batal dibentuk oleh pemerintah seperti yang disampaikan Menpan RB Yuddy Chrisnandi.
Menurutnya, BCN tetap akan dibentuk dan berjalan sesuai dengan kesepakatan yang telah ditetapkan sejumlah lembaga/kementerian.
“Tidak ada itu BCN batal, kami semua sudah sepakat BCN tetap ada dan berkoordinasi dengan badan cyber di setiap lebaga/kementerian yang ada,” ujarnya.
Menurut Deputi VII Bidang Komunikasi pada Kemenko Polhukam itu, berdasarkan kesepakatan seluruh lembaga/kementerian seperti di antaranya Kemenkominfo, Kemendagri, Kementerian Luar Negeri dan Kemenko Polhukam diambil kesimpulan BCN nantinya akan mensinergikan seluruh badan cyber yang ada di Indonesia pada institusinya masing-masing.
“Nanti semuanya saling bersinergi di institusinya masing-masing. Kan pada setiap lembaga/kementerian itu ada badan cyber, tinggal disinergikan saja nanti,” tuturnya.
Sementara itu, Head of Information Resillience Division Kemenko Polhukam, Kun Arief Cahyantoro, Head of Information Resillience Division Kemenko Polhukam menjelaskan ada enam isu yang akan dibahas dan disinergikan pada BCN seperti di antaranya adalah Cyber Defense, Cyber Crime, Cyber Security, Cyber Intelligence, Cyber Resillience dan Cyber Diplomacy.
“Enam isu penting ini yang akan disinergikan dan disinkronisasikan jika ada BCN,” katanya.
Menurut Kun, keenam isu tadi nantinya akan menjadi pondasi utama untuk membentuk BCN yang akan dibahas oleh Menteri Koordinator Bidang Politik Hukum dan Keamanan Luhut Binsar Pandjaitan bersama dengan Presiden Joko Widodo dalam waktu dekat, sehingga menghasilkan Perpres untuk BCN ini.
“Dengan adanya BCN ini, akan meredam ego sektoral kementerian/lembaga/badan untuk berlomba-lomba membuat cyber di wilayah kewenangannya,” tukasnya.
Badan Cyber Nasional Gagal Dibentuk
Pemerintah akhirnya gagal membentuk Badan Cyber Nasional (BCN) yang semula memiliki tujuan untuk mengantisipasi serangan cyber dari negara lain dalam cyberwar global karena dianggap hanya akan memboroskan anggaran negara dengan membentuk badan baru.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel
Penulis : Sholahuddin Al Ayyubi
Editor : Rustam Agus
Konten Premium
Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.
4 jam yang lalu
Historia Bisnis: Upaya Grup Djarum Jaga Dominasi di BCA
Artikel Terkait
Berita Lainnya
Berita Terbaru
4 jam yang lalu