Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

RTRW: Inilah Perencanaan Tata Ruang dan Wilayah Kaltim

Perda ini akan mengatur penataan ruang untuk mewujudkan ruang wilayah yang mendukung pertumbuhan ekonomi hijau yang berkeadilan dan berkelanjutan berbasis agro industri dan energi ramah lingkungan.
Ilustrasi: Kapal tunda menarik muatan batubara melintasi sungai Mahakam, di Samarinda, Kaltim./REUTERS-Beawiharta
Ilustrasi: Kapal tunda menarik muatan batubara melintasi sungai Mahakam, di Samarinda, Kaltim./REUTERS-Beawiharta

Kabar24.com, SAMARINDA - Peraturan Daerah Rencana Tata Ruang Wilayah Provinsi Kalimantan Timur 2016-2036 telah ditetapkan.

Kepala Bidang Penataan Ruang dari Dinas Pekerjaan Umum (PU) Kaltim Pamungkas Waluyo Adi mengatakan perda ini akan mengatur penataan ruang untuk mewujudkan ruang wilayah yang mendukung pertumbuhan ekonomi hijau yang berkeadilan dan berkelanjutan berbasis agro industri dan energi ramah lingkungan.

Di dalam Perda Nomor 1 Tahun 2016 tentang RTRWP Kaltim tersebut terdapat status penyusunan Rencana Tata Ruang (RTR) Kawasan Strategis Provinsi (KSP) Kaltim yakni pada pasal 38 ayat 2. Disebutkan bahwa rencana pengembangan KSP Kaltim adalah penetapan kawasan yang mampu mendorong pertumbuhan ekonomi, pemerataan pembangunan dan memperhatikan aspek sosial budaya serta pelestarian lingkungan.

"Dalam pasal 38 ayat 2 tersebut ada 20 KSP yang terdiri dari 8 kawasan yang memiliki nilai strategis dari sudut kepentingan ekonomi yang berpengaruh terhadap pertumbuhan ekonomi, 5 kawasan dengan nilai strategis dari sudut kepentingan sosial dan budaya, 6 kawasan yang memiliki nilai strategis dari sudut kepentingan fungsi dan daya dukung lingkungan hidup dan satu kawasan yang memiliki nilai strategis dari sudut kepentingan mempercepat pertumbuhan kawasan tertinggal," ujarnya, seperti dikutip Minggu (19/6/2016).

Waluyo menuturkan 8 kawasan yang memiliki nilai strategis dari sudut kepentingan ekonomi terdiri atas kawasan industri manufaktur Kariangau dan Buluminung di Balikpapan dan Penajam Paser Utara (PPU), kawasan industri perdagangan dan jasa di Samarinda, kawasan industri petrokimia berbasis migas dan kondensat di Bontang dan Kutai Kartanegara, kawasan industri oleochemical Maloy di Kutai Timur, kawasan industri pertanian di Paser dan PPU, kawasan industri pertanian di Kutai Kartanegara dan Kutai Barat, kawasan industri pertanian di Mahakam Ulu dan kawasan agropolitan regional di Kutai Timur.

Dari 8 kawasan tersebut ada 4 yang belum menyusun materi teknis, 3 sudah menyusun materi teknisnya dan satu sedang dalam penyusunan materi teknisnya.

Sementara itu, untuk 5 kawasan dari sudut kepentingan sosial dan budaya meliputi Museum Mulawarman di Kutai Kartanegara, Museum Kerajaan Paser Sadurangas di Paser, Museum Kerajaan Gunung Tabur dan Sambaliung di Berau, Desa Budaya Pampang di Samarinda dan kawasan koridor Sungai Mahakam.

"Hanya Museum di Paser dan Berau yang belum menyusun materi teknisnya. Lainnya sudah menyusun," katanya.

Selain itu, 6 kawasan dari sudut kepentingan fungsi dan daya dukung lingkungan hidup meliputi kawasan tiga danau yakni Danau Semayang, Jempang dan Melintang, kawasan Teluk Balikpapan (Sepaku-Penajam-Balikpapan), kawasan Delta Mahakam, kawasan pesisir dan laut Kepulauan Derawan, kawasan ekosistem karst Sangkulirang Mangkalihat, kawasan pesisir dan laut Kepulauan Balabalagan.

"Dan yang terakhir adalah kawasan dari sudut kepentingan mempercepat pertumbuhan kawasan tertinggal di dalam wilayah Provinsi Kaltim yang meliputi kawasan perbatasan Long Pahangai dan Long Apari di Mahulu. Kawasan ini sudah menyelesaikan materi teknisnya. Begitu juga dengan 6 kawasan dari sudut kepentingan fungsi dan daya dukung lingkungan hidup sudah menyelesaikan materi teknisnya," tutur Waluyo.


Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel

Penulis : Yanita Petriella
Editor : Saeno

Topik

Bisnis Indonesia Premium.

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Bisnis Indonesia Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper